JAMBERITA.COM - Kementerian Kesehatan berencana memberikan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun setelah seluruh kelompok resiko tinggi Covid-19 tervaksin.
Untuk di Kota Jambi sendiri, saat ini belum ada regulasi terkait dengan hal ini. Namun, Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Kemas Faried mengatakan bahwa pihaknya mendukung program vaksinasi bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
"Di sekolah telah melakukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas. Persentase kehadirannya masih 50 persen," ujarnya. Senin, (15/11/2021).
Kemas Farid mengatakan bahwa jika diberikan vaksin kepada anak usia 6 hingga 12 tahun bisa memberikan kekebalan terhadap tubuh mereka. "Kami juga berkomunikasi dengan Dinkes, memang regulasinya ditunggu dan dinantikan," kata dia.
Ia juga menerangkan bahwa jangan sampai timbul paradigma orangtua siswa tidak percaya anaknya untuk divaksin. Faried juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski saat ini Kota Jambi berstatus PPKM level 1.
"Kita harus tetap jaga prokes yang ketat, serta harus memantau anak yang melakukan kegiatan di sekolah untuk membekali makannya dari rumah. Jangan biarkan mereka jajan dipinggir sekolah," terangnya. (sm)
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja
DPRD se-Jambi Sepakat Dukung Pembentukan Ranperda Kekayaan Intelektual
Kajati Jambi undang Perbankan Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional di Jambi
Angkutan Batubara Disoal, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajati Jambi
Berbeda Dari Tahun Sebelumnya, MTQ Tingkat Kota Jambi Akan Uji Coba Penilaian Berbasis IT
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla

