JAMBERITA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menawarkan solusi untuk permasalahan angkutan transportasi batubara di Jambi.
Ini disampaikan dalam Rakor Forkopimda Provinsi Jambi Senin, 15 november 2021 di Rumah Jabatan Gubernur Jambi.
Acara yang dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris ini dihadiri Kajati Jambi Sapto Subroto, Ketua DPRD Edi Purwanto, Kapolda Jambi dan Kasrem 042 dan Bupati yang daerahnya terlintasi jalur angkutan batubara.
Dalam paparannya Kajati Jambi Sapto subroto menawarkan solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Namun penekanan ditujukan pada Perda No 13 Tahun 2012.
Hika perda ini dilaksanakan dengan terbangunnya jalur khusus tahun 2014 maka saat ini tidak ada masalah lagi.
Solusi jangka pendek lakukan penegakan hukum tilang kepada kendaraan ODOL (Over dimensi over load), jangka menengah usahakan
Pengalihan / Rekayasa Lalu Lintas Dari Muara Bulian ke Pelabuhan Talang Duku Jambi, perbaiki Jembatan Timbang Muara Tembesi, Diutamakan alat transportasi batubara enggunakan Plat Nopol
Provinsi Jambi (BH) agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk jangka panjang membuat Jalur Khusus oleh Perusahaan Tambang, perbaikan Jalur Tempino / Bajubang oleh Pemerintah Provinsi Jambi, pengalihan pengangkutan batubara dari Muara Tembesi melalui Jalur Sungai.
Lalu revisi Pasal 5,6 dan 7 Perda Prov Jambi 13 Tahun 2012.
"Jaksa siap membantu Gubernur Jambi dalam pembuatan draft Perda guna diakomodir bersama seluruh kepentingan baik itu pemerintah, pengusaha dan lingkungan atas adanya usaha pertambangan" jelas Sapto Subroto yang didampingi Asintel Jufri dan Kasi Penkum Lexy.(*/sm)
Kejati Jambi : Proyek Jalan Ujung Jabung Nol Progres Sejak 2011, Uang Rakyat Terbuang Percuma
BREAKING NEWS : Eks Kepala BPN Tanjabtim Ditahan, TSK Korupsi Jln Pelabuhan Ujung Jabung Rp11,6 M
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Berbeda Dari Tahun Sebelumnya, MTQ Tingkat Kota Jambi Akan Uji Coba Penilaian Berbasis IT
RS Royal Prima, Kambang dan Mitra Hospital di Jambi Segera Layani Peserta BPJS
Ngopi di Helosapa Bersama Pelaku Seni, Slamet Rahardjo: Teater di Jambi Harus Kembali Hidup


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


