Polda Jambi Rekayasa Lalulintas 2 Jalur Truk Batubara dan CPO, Ini Ketentuannya



Sabtu, 13 November 2021 - 11:38:55 WIB



JAMBERITA.COM - Pernyataan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo seperti nya tidak main-main dalam mecari solusi terkait masalah angkutan truk batubara ataupun minyak yang sudah memakan korban.

Baru-baru ini sudah ada dua orang mahasiswa meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut, di jalan Mendalo-Bulian. "Saya bersimpati, saya sedih," kata Kapolda saat menemui para Aliansi Mahasiswa saat menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (12/11/2021).

Hari ini Kapolda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi, selain itu juga menggeluarkan kebijakan dengan melakukan rekayasa lalulintas dan menerapkan 2 jalur truk batubara dan CPO.

Selain mengantisipasi jangan sampai ada lagi korban kecelakaan lalulintas. Polda Jambi juga mencegah terjadinya kemacetan arus lalulintas akibat kendaraan batubara dan Cpo tersebut.

"Iya kita akan melakukan rekayasa lalu lintas dari 2 Jalur dan waktu operasional kendaraan truk batubara dan CPO yang akan diberlakukan mulai Pukul 22.00 WIB Tanggal 12 November 2021," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Mulia, Sabtu (13/11/2021).

Dikatakan Mulia, hal ini untuk mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas sert meminta untuk pengemudi truk untuk mematuhi peraturan ini. "Untuk menghindari masuknya truk batubara dan CPO ke jalan dalam Kota, pihak kepolisian juga meminta Dishub untuk memasang rambu-rambu larangan masuk bagi kendaraan tersebut," ujarnya.

Adapun rute khusus truk Batubara dan CPO tersebut yang melewati Kab Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku melalui jalur satu, yaitu dari Simpang BBC Muaro Bulian-Pemayung- Pijoan - Mendalo - Simpang Rimbo -Lingkar Selatan - Pelabuhan Talang Duku.

"Kemudian, Jalur dua, dari Simpang BBC Muaro Bulian - Bajubang - Mestong - Pall X - Lingkar Selatan - Talang Duku," tuturnya.

Sementara itu, Truk Batubara dari Kabupaten Bungo, Sarolangun, Tebo dan Batanghari dengan tujuan akhir Pelabuhan Talang Duku akan diberlakukan jam operasional. 

Sedangkan Jam operasional truk batubara yakni Pada Pukul 18.00 WIB sd 21.00 WIB melewati Jalur 2, Pada Pukul 21.00 WIB sd 03.00 WIB melewati jalur 1 dan Pada Pukul 03.00 WIB sd 06.00 WIB melewati Jalur 2, bebernya.

Untuk Truk CPO dari Muaro Bulian menuju Kota Jambi melintas di Jalur 1 pada pukul 21.00 WIB sd 05.00 WIB. Ditambahkan Polisi berpangkat tiga melati ini, untuk jalur 2 tepatnya di Jalan Bajubang - Tempino terdapat sepuluh lokasi yang berlubang.

Pengemudi diminta berhati-hati agar tidak terperosok atau terguling."Pihak Kepolisian telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan perbaikan di lokasi jalan berlubang yang akan dilewati angkutan batubara dan angkutan CPO tersebut," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi