Pemkot Jambi Akan Berlakukan Syarat Ke Area Publik Harus Vaksinasi Kedua



Senin, 08 November 2021 - 18:29:13 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi berencana akan memperketat penerapan aplikasi Peduli Lindungi diarea publik.

Saat ini capaian vaksinasi di Kota Jambi untuk vaksinasi dosis pertama sudah di angka 97 persen, sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua sudah di angka 73 persen.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Satgas Covid-19 Kota Jambi.

"Salah satu usulannya kalo tadinya kita menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan sertifikat vaksin pertama. Bisa saja kami naik lagi (jadi dosis kedua,red)," kata Fasha. Senin, (8/11/2021).

Fasha menerangkan karena sudah di atas 70 persen vaksinasi kedua sehingga pihaknya bisa meningkatkan syarat untuk Pedulilindungi.

"Karena ada masyarakat yang hanya menginginkan vaksin pertama saja. Karena Vaksin pertama ini untuk masuk mall, bioskop dan makan di restoran dan hotel. Jadi dia merasa vaksin kedua tidak butuh. Padahal berkesinambungan dengan vaksin pertama," ternganya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke area publik.

"Kami akan lakukan razia atau sidak, masing-masing pengunjung nanti. Bahwa dia harus memperlihatkan vaksin pertama dan kedua. Jadi nanti ada gerai vaksinsasi juga," pungkasnya. (sm)



Artikel Rekomendasi