JAMBERITA.COM - Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi kembali menangkap pentolan genk motor yang meresahkan warga di kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres membenarkan atas penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap pentolan geng motor terjadi pada Selasa (26/10/2021). Dimana foto korban sempat viral di medsos.
"Tersangka bernama Gilang Febrian (17) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi," katanya, Rabu (27/10/2021).
Kasat menjelaskan, beberapa waktu lalu korban atas nama Muhammad Ridho sedang bersama lima temannya pulang usai makan di warung nasi goreng, setelah di kawasan komplek perkantoran Gubernur, di pengkolan depan kantor Kejati tersangka serta korban masuk ke jalan samping kantor Kejati Jambi.
"Setelah tepat di simpang empat depan warung Ombay tiba-tiba dari belakang korban langsung di bacok oleh pelaku. Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis egrek mengenai tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali," terangnya.
Kasat menjelaskan, mengetahui temannya (korban) terkena bacok oleh orang tidak dikenal, lalu korban bersama temannya menghindar dari pelaku.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Polresta Jambi untuk penyelidikam lebih lanjut," pungkasnya.(afm)
Pertamina EP Jambi Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Tindak Tegas Sambungan Ilegal
Ombudsman Terima Laporan Komisi I DPRD Merangin Persoalan PPPK
Lahan Di Lokasi Ilegal Driling yang Terbakar Barhasil Dipadamkan
Waspada Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Ini Catatan PPA Jambi Selama Pandemi
Penyitaan Dokumen Tidak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Laporkan Kajari Tanjabtim
Pertamina EP Jambi Perkuat Pengamanan Jalur Pipa, Tindak Tegas Sambungan Ilegal