JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus suap ketok palu. Kali lembaga anti rasuah ini memanggil Apif Firmansyah ke gedung KPK hari ini Senin (11/10/2021) sebagai saksi.
Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Apif hari ini langsung diperiksa di KPK, Jakarta. Bukandi Polda Jambi.
"Hari ini (11/10) pemeriksaan Pemeriksaan saksi dugaan TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tsk FR dkk. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama saksi Apif Firmansyah Wiraswasta," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Apakah ada pengumumuan penetapan tersangka hari ini? Ali fikri menjawab sejauh ini tidak ada. Apif sendiri dipanggil sebagai saksi. (sm)
Saling Lempar Kasus Perumda Tirta Mayang : JPU-PH Konfrontasi Husean & Eko Kembali Dipanggil
Wabup Katamso Buka TC Kafilah Tanjab Barat, Hadapi MTQ Ke-55 Provinsi Jambi
Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK usai ditetapkan tersangka TPPU
SAH: Penurunan Angka Stunting Butuh Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan
Ketum PABSI Jambi Bangga, Cabor Angkat Besi Sabet Dua Emas hingga Pecah Rekor Nasional
BKSDA Bersama Polsek Sungai Gelam Evakuasi Satu Ekor Buaya di Talang Kerinci
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



