Oleh: Rismayana"
Baru-baru ini Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim, menyampaikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang berada pada PPKM level 1-3, meskipun para siswanya belum divaksinasi.
Pernyataan Menteri Pendidikan tersebut sangat disayangkan beberapa kalangan masyarakat, termasuk dari Perhimpunan Pendidikan dan guru (P2G) yang disampaikan melalui wakil bidang Advokasi guru P2G, Imam Zanatul Haeri, beliau menyatakan sangat mengkhawatirkan tindakan gegabah pemerintah dalam hal pelaksanaan PTM terbatas seharusnya selesaikan dulu vaksinasi anak dan para guru baru bisa dibuka pelaksanaan PTM terbatas ujarnya. (radarbogor.id, 26/08/2021).
Walaupun sebagian kalangan banyak yang tidak setuju pemberlakuan PTM, tetapi pemerintah tetap membolehkan. Per tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261040 satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 3,2,1 telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. (kompas.com, 26/08/2021).
Dalam menyiapkan PTM, pemerintah melalui juru bicara satgas covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Wiku meminta satuan pendidikan membentuk satgas protokol kesehatan. Di antara tugas satgas tersebut adalah diterapkannya beberapa strategi, di antaranya dengan ventilasi, jarak belajar dan durasi jam belajar yang dikurangi, ini akan meminimalisir celah penularan yang semakin banyak.
Menanggapi pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai sekretaris Nasional P2G Afdhal, memberi perbandingan antara siswa yang sudah divaksin dan yang belum sudah sangat jauh, yaitu dari 30 siswa yang ada baru 3 yang divaksin 27 nya lagi belum divaksin, hal ini tentu sangat berisiko penularan semakin bertambah, jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk.
Inilah kelemahan negara yang menganut sistem kapitalis, negara gagal dalam mengurusi rakyatnya terutama jaminan di bidang pendidikan dan kesehatan. Seharusnya kalau pemerintah saja berani mengambil tindakan cepat untuk mengkarantina wilayah yang pertama kali terkena Covid-19 di awal tahun 2019, tentu kasus ini tidak akan terus berlanjut. Setidaknya mata rantai Covid-19 bisa terputus dengan adanya karantina wilayah sehingga tidak semua wilayah terkena imbasnya.
Bagaimana hak rakyat bisa terpenuhi khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan?
Ini bisa terwujud apabila diterapkannya kembali sistem Islam. hanya dengan sistem Islamlah mutu pendidikan dan kesehatan akan terlaksana dengan baik. Untuk bisa terwujudnya kembali pelaksanaan secara menyeluruh dibutuhkan tegaknya kembali Daulah Khilafah, karena hanya dengan Khilafahlah sistem pendidikan kembali kepada kejayaannya dan pendidikan.
Islam menjadi mercusuar peradaban dunia dan umatnya menjadi generasi terbaik. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Quran: “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (TQS. Ali ‘Imran [3]: 110).(*)
OPINI: Afghanistan Dan Narasi Radikal Menghadang Kebangkitan Islam
Hakekat Kepala Daerah: Melayani dan Mensejahterakan Rakyat Melalui Inovda



