Taliban Berkuasa, Euforia dan Waspada di Indonesia



Jumat, 10 September 2021 - 21:40:01 WIB



Oleh: DR Noviardi Ferzi*

 Selang sebulan Amerika dan sekutunya meninggalkan Afganistan, Taliban yang kembali menguasai negeri itu. Peristiwa ini merupakan akumulasi dari peristiwa-peristiwa kecil sebelumnya. Sejak berhasil mengusir Uni Soviet tahun 1992, kaum Mujahidin yang kala itu berkuasa hingga tahun 1996 belum mampu menangani pemerintahan sampai di tingkat bawah.

Pada distrik - distrik setingkat kecamatan bahkan kabupaten, yang berkuasa di bawah saat itu, adalah preman-preman kelas berat, penguasa lokal yang tiran, sehingga terjadi dekadensi moral, pemerkosaan. Bahkan, kriminalitas seperti penjambretan, penodongan sesuatu yang lumrah terjadi di jalan.

Sampai pada tahun 1996, masyarakat yang letih akan situasi ini, memiliki harapan pada Taliban yang berhasil mengulingkan penguasa (Najibullah). Gerakan tersebut mendapatkan dukungan dan dijadikan gerakan nasional, sehingga Taliban berkuasa.

Kompleksitas masalah Afganistan makin bertambah setelah negara-negara lain seperti Pakistan dan Arab Saudi ikut campur membantu gerakan tersebut. Kedua negara ini membantu karena pemerintahan demokratis sebelumnya lebih dekat kepada Iran dan India yang notabene yang berseteru dengan Arab Saudi dan Pakistan. Sampai saat ini masih terlibat dalam dukungan terhadap Afganistan.

Saat ini, di Taliban ada tiga kelompok, yakni Akhundzada sebagai pemimpin Taliban sejak 2016, Mullah Omar (Mullah Ghani Baradar), dan garis keras yang cukup ditakuti yaitu Haqqani (Khalil Haqqani). Akhundzada, telah diakui Amerika Serikat dan negara koalisinya sejak 2013. Makanya dia membuat kantor di Doha Qatar.

Taliban sendiri berusaha meyakinkan masyarakat yang khawatir kalau organisasi itu akan kembali membawa hukum dan ketertiban ke Afghanistan seperti dulu. Untuk itu, Taliban berjanji, kengerian akibat aturan sebelumnya tidak akan terulang lagi.

Kembali ke belakang, kemenangan Taliban di Afganistan baru - baru ini, merupakan hasil setting perundingan dengan Amerika Serikat. Beberapa bulan sebelumnya, Joe Biden memberikan sinyal untuk angkat kaki dan mempersilakan warga Afghanistan menyelesaikan masalah sendiri.

Tentu saja ada kekhawatiran, kemenangan Taliban akan menguatnya semangat gerakan radikalisme di Indonesia, bahkan bisa lebih jauh dari itu. Pada konteks ini memang ada kesan mengeneralisasi kemenangan Taliban sebagai kemenangan radikalisme atau lebih jauh dari itu adalah kemenangan terorisme. Penekanan ini tidak salah, hanya memang itu terlalu jauh sehingga ada kesan seolah kemenangan Taliban adalah bangkitnya kembali kemenangan kelompok fundamentalisme Islam, yang akan menguatkan gerakan radikalisme dan terorisme di banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, kemenangan kedua Taliban juga membawa pengaruh yang serius terhadap peta gerakan radikalisme dan terorisme. Ada euforia membingungkan di sejumlah organisasi terorisme di Indonesia. Jamaah Islamiyah (JI) yang dianggap memiliki hubungan psikologis dengan Taliban, karena banyak anggotanya adalah mantan kombatan di Afghanistan atau setidaknya, berlatih di negara tersebut dan berinteraksi dengan sejumlah faksi Taliban, menganggap bahwa kemenangan Taliban adalah bagian penting dari comeback-nya JI dengan label “New-JI”. Selanjutnya kelompok lain seperti Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS lebih mencermati kemenangan Taliban sebagai titik balik gerakan pendirian negara Islam. Sementara bagian penting dari pecahan JI seperti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) maupun pecahannya, Jamaah Ansharut Syariah (JAS), memiliki euforia yang kurang lebih sama.

Namun kemenangan Taliban di Afghanistan kali ini terasa berbeda. Ada dua hal yang membedakan, yakni pertama sikap Barat atas Taliban saat menguasai Ibu Kota Kabul. Sikap Barat kali ini jauh lebih lunak dibandingkan saat kelompok itu kali pertama berkuasa yakni periode 1996 hingga 2001.

Rasa yang berbeda dari kemenangan Taliban ini bukan tanpa sebab. Perjanjian perdamaian antara Taliban dan Amerika Serikat di Doha, Qatar, pada Februari 2020 lalu menjadi penegas bahwa secara kebijakan politik, keduanya telah menurunkan tensi ketegangan. Bukan tanpa sebab Amerika Serikat selama ini anti-bernegoisasi dengan organisasi yang masuk dalam daftar terorisme. Apalagi perjanjian damai Taliban dan Amerika Serikat itu juga dilakukan saat Pemerintah Afghanistan yang sah tidak dilibatkan dalam prosesnya. Hal ini menegaskan bahwa secara kelembagaan, Taliban memiliki daya tawar politik yang jauh lebih besar daripada Pemerintah Afghanistan yang sah.

Langkah politik Amerika Serikat yang melunak ini bisa jadi juga karena Taliban sebagai oganisasi telah jauh berubah dan memiliki karakter yang tidak merongrong kewibawaan Barat bila dibandingkan dengan Taliban pada 1996 hingga 2001. Saat itu Taliban cenderung anti-Barat dan bersekutu dengan Al-Qaeda, dengan melindungi pimpinan Al Qaeda ketika itu, Osama bin Laden. Karakter yang melunak inilah yang membuat posisi sejumlah organisasi teror yang menjadikan Barat sebagai musuh bersama menjadi tidak lagi relevan. Apalagi secara organisatoris, Taliban adalah gerakan nasionalis yang dibungkus dengan keagamaan, yang tidak berupaya melakukan ekspansi ideologi untuk diperluas ke negara lain. Kesalahan utama Taliban pada kemenangan pertamanya pada 1996-2001 adalah melindungi Osama bin Laden dan dianggap bersekutu dengan Al-Qaeda. Inilah yang menjadi pembelajaran penting Taliban pada fase kedua kemenangannya setelah 20 tahun.

Pengaruh ke Indonesia

Pengamat terorisme sendiri terpecah akan hal ini, kelompok pertama menilai gejolak yang terjadi di luar negara semisal di Afghanistan selalu menjadi topik menarik bagi masyarakat di Indonesia karena isu keislamaan. Sehingga wajar apabila terjadi euforia di Indonesia terutama di media sosial atas kudeta Taliban di Afghanistan.

Dampak paling nyata dari kemenangan Taliban, ya adanya euforia di kalangan pro Taliban utamanya dari jaringan JI bukan ISIS. Hal ini mengingat Jamaah Islamiah (JI) memiliki koneksi dengan Taliban.

Senada dengan hal ini menurut pengamat terorisme, Al Chaidar menilai situasi di Afghanistan bisa menimbulkan berbagai efek di Indonesia. Terutama memantik JI melakukan tindakan nyata.

Berdasarkan sisi afiliasi, JI berafiliasi dengan Al-Qaeda, organisasi teroris internasional yang berdiri sejak tahun 1988 dan dipimpin Osama Bin Laden dan kini dilanjutkan Ayman Al-Zawahiri. Sekutu Al-Qaeda di antaranya adalah Taliban, Boko Haram dan Abu Sayyaf.

Kelompok militan JI dilatih di berbagai medan, dari Afghanistan, Thailand, Malaysia, dan Filipina.

Namun ada juga pakar yang menilai kejadian di Afghanistan tidak akan memberikan efek secara langsung atau mampu menumbuhkan sel-sel terorisme baru di Indonesia. Mengingat para kombatan jebolan Afghanistan di Indonesia jumlahnya tak banyak.

Meski demikian, tetap saja pemerintah mesti mengambil langkah preventif, agar euforia di media sosial tidak menjadi gerakan aksi nyata, seperti edukasi publik terutama dengan memakai ‘credible voice’ dari para mantan yang sudah tidak lagi pro-kekerasaan.

Perihal euforia media sosial tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sendiri sudah mendeteksi penggalangan simpatisan atas kemenangan Taliban di Indonesia. BNPT berharap kejadian Taliban di Afghanistan tidak dicontoh masyarakat di Indonesia.(*)



Artikel Rekomendasi