JAMBERITA.COM - Selama belasan tahun mengabdikan diri di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, ternyata Dokter Ikalius Spesialis Paru (Sp.P) sudah mengundurkan diri dari rumah sakit pelat merah tersebut.
Untuk diketahui Dr Ikalius ini cukup aktif di Media Sosial (Medsos) melalui akun Facebook nya Ikalius IK dalam memberikan informasi tentang Covid-19, bahkan pernah juga membuat status terkait insentif Nakes.
"Iya, sudah disetujui, sudah pensiun, niat dan pengajuannya 3 tahun yang lalu," jawabnya membenarkan ketika dikonfirmasi jamberinta.com melalui WhatsApp nya, Minggu (15/8/2021).
Dr Ikalius menuturkan bahwa melayani pasien Covid-19 butuh energi dan kesehatan bagi seorang dokter. Awalnya, kata Dr Ikalius, banyak yang menolak merawat pasien Covid-19. Karena para dokter takut resiko kematian dan penyakit masih terbilang baru.
"Akhirnya saya, dr Makrup Efendi Sp.P. dr Medianto Sp.P kami bertiga maju terus, waktu awal insentif tersendat, akhirnya sampai Desember sudah dibayarkan," ujarnya menjelaskan saat dirinya masih berada di RS Raden Mattaher.
Dr Ikalius menjelaskan jumlah dokter spesialis paru di Jambi sebanyak 13 orang. Tiga diantaranya termasuk Ia bekerja di rumah sakit pemerintah. Kini dirinya sudah digantikan oleh dokter paru yang baru."13 orang, (khususnya di RSUD Raden Mattaher-red) 3 orang," terangnya.
Lebih lanjut, Menurut dr Ikalius kemunduran dirinya bukan karena serta merta tidak ingin menangani pasien Covid-19. Karena di rumah sakit swasta pun dirinya sampai saat ini tetap melayani pasien, sebagaimana garda terdepan penanganan Covid-19.
"Bekerja bisa di RS swasta, RS Bratanata dan RS Arafah juga melayani Covid-19, pasien Covid-19 di RS itu 80-an," tuturnya.
Secara detil alasan Dr Ikalius atas mundurnya dirinya di RSUD Raden Mattaher, hanya ingin mengurangi jam kerja. "Mengurangi kesibukan di RS Pemerintah seperti ketatnya absen jam 7 dan Jam 2," bebernya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi dr Deri Muliadi juga membenarkan mundurnya Dr Ikalius dari RSUD Raden Mattaher.
"Sebetulnya itu hak orang juga ya, dan kita melihat mungkin dia sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonan, bukan ujuk-ujuk karena Pandemi," terangnya.
Adakah faktor-faktor lain yang melatarbelakangi,Derimengaku tidak mengetahuinya."Mungkin memicu juga, sepengetahuan saya mungkin ini sudah direncanakannya jauh-jauh hari, dan mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tersendiri bagi beliau," ungkapnya.
Deri mengatakan, sejauh ini Dr Ikalius sampai sekarang masih tetap melayani pasien Covid-19 yakni di RS DKT, jadi tidak ada hubungannya dengan Covid-19. Artinya ini masalah tempat administratif saja, karena masih tetap berkontribusi untuk Jambi.
"Cuma jadi catatan juga bagi rumah sakit kita kan, itukan aset kita ya, jadi catatan tanda kutip juga kan, harus nya kalau orang tu nyaman pasti tidak mungkin juga kan. Tapi bagi saya pribadi jadi tanda tanya , dokter ni kan aset, bagaimana rumah sakit dan manajemen memandang aset ini bagaimana dia harus nyaman gitu," jelasnya.
Harusnya pemerintah ataupun pihak rumah sakit dapat memandang sebagai aset ini agar dapat dioptimalkan fungsi dari dokter itu. Baik itu secara pendidikan dan kesejahteraan. Karena memang Dokter Spesialis Paru di Provinsi Jambi masih terbatas.
"Apalagi hubungkan dengan Rumah Sakit Raden Mattaher sebagai rujukan, sekarang ini penanganan Covid-19 khususnya dokter paru untuk garda terdepan kita. Jadi dokter paru di RSUD ada Medianto, Makruf , Ikalius (mundur) , Medianto juga sekarang lagi sekolah, jadi tinggal Pak Makruf sama Meli, mungkin Medianto juga masih bisa," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Sambut Detik-detik Proklamasi, Walikota Fasha Ajak Warga Hentikan Aktivitas
Hari Pramuka Ke 60, SAH Harap Pramuka Ambil Peran Bantu Warga Lewati Pandemi
Sertijab PJU dan 4 Kapolres, Kapolda Jambi : Selamat Bertugas, Semoga Semakin Sukses


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


