JAMBERITA.COM - Ditengah pandemi Covid-19 Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengusulkan untuk memberlakukan solat Jum'at dengan cara dibagi menjadi dua shift atau dengan cara ganjil genap dengan melihat nomor handphone jamaah.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Jambi yang juga Wakil DMI Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa terkait dengan ibadah harus dibicarakan dengan pihak yang berkompeten.
"PPKM yang diperketat khusus mengenai agama kami minta MUI dan forum kerukunan umat beragama dan Kementrian Agama untuk melakukan rapat yang pas dan sesuai dengan kondisi kita di Jambi, itu akan diputuskan dalam surat keputusan bersama," jelasnya. Jum'at, (13/8/2021).
Ia mengatakan bahwa kebijakan yang diberlakukan di pusat tentu akan berbeda di Jambi, khususnya Kota Jambi.
"Jadi itu bagian dari kebijakan ditingkat pusat tetapi di Jambi, Kota Jambi khususnya. Mempunyai tokoh agama dan organisasi keagamaan sesuai kondisi," ujarnya.
"Kita di Jambi masyarakat nya cenderung bersih dan mentaati aturan hal ini menjadi dasar pertimbangan, sehingga tidak serta merta mengikuti anjuran dari pusat kita sendiri diberikan kewenangan untuk memutuskan dan Satgas akan mengikuti sepenuhnya apapun surat keputusan bersama yang akan diputuskan," tambahnya. (sap)
Jelang Hari Jadi Gerakan Pramuka, Maulana Ziarah Makam Pahlawan
Heboh Soal Insentif Nakes, Gubernur Jambi Ancam Pecat Direktur RSUD Raden Mattaher
Dandim Bersama Forkopimda Merangin Sambut Kunjungan Danrem Pantau Tempat Isolasi
Gubernur Jambi Undang Para Pimpinan Dewan, Bahas Percepatan Pembangunan
BNPT-FKPT Jambi Gelar Ngopi Coi, Ahmad Nurwakhid: Mari Isi Medsos dengan Narasi Mencerahkan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


