JAMBERITA.COM- Informasi adanya tersangka baru dalam kasus suap ketok palu untuk pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 kembali mencuat. Ini dengan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ditujukan untuk tersangka.
Adapun tersangka ini disebut merupakan mantan orang dekat Zumi Zola beriniaial AFyang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi terbaru, dua mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang kini ditahan dalam kasus ini, WI dan REP belum lama ini telah diperiksa sebagai aksi untuk berkas AF.
Wadji, kuasa hukum REP saat dikonfirmasi membenarkan jika kliennya sudah diperiksa untuk kelengkapan berkas AF. "Ya, REP cerita katanya dia sudah dipanggil untuk berkas AP," kata Wajdi, Kamis (15/7).
Hanya saja, kata Wajdi, dirinya tidak menanyakan apakah REP itu dipanggil untuk AF sebagai tersangka atau saksi. "REP yang ngabari ke saya. Saya dengar dari pengacara WI juga begitu," ujar Wajdi.
Sementara Ilham Kurniawan Dartias, kuasa hukum WI juga membenarkan jika klienya WI telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan untuk tersangka AF dan PS. "Ya memang diperiksa sebagai saksi untuk AF" kata Ilham.
Sebenarnya informasi tersangkanya AFnya sudah dibcorkan oleh internal KPK beberapa waktu lalu saat berada di Jambi. "Iya informasinya sudah tersangka, tapi kalian tanya ke Jubir sajalah," kata sumber ini beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri belum menjawab saat ditanyakan soal informasi ini.(sm)
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!
Hadirkan Saksi Ahli, Subhi Datangkan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta
Puji Subhi Kadis Berprestasi Karena Terbaik 3 Se-Indonesia, Kuasa Hukum Heran Dituduh Korupsi
Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Subhi Tapi Disebut Korupsi, Jaksa Jawab Begini
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah

