JAMBERITA.COM, MERANGIN - Sat Reskrim Polres Merangin terus melakukan penyelidikan atas jatuhnya pekerja pembangunan Duplikat Jembatan Merangin Haris. Ini terkait kemungkinan adanya kelalaian dari pihak perusahaan PT Karya Maju Utama (KMU).
Proses penyelidikan dilakukan polres Merangin dengan memanggil satu persatu dari pihak PT KMU. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Septiawan saat dikonfirmasi. "Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan satu persatu kita periksa, " ungkap Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Septiawan.
Sedangkan untuk tahapan masih dilakukan dalam mengumpulkan bukti terlebih dahulu. "Sekarang masih berapa tahapan dalam mengumpulkan bukti terlebih, " jelasnya.
Sebelumnya pihak PT KMU diduga kuat tidak mengunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga menimpa Haris saat melakukan pemasangan besi jembatan sungai Merangin terjatuh hingga terbawa arus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.(oli)
KUA-PPAS APBD 2027: Belanja Pemprov Jambi Disepakati Rp4,02 T, Banggar Wanti-wanti Tepat Sasaran
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen
Danrem 042/Gapu Turun ke Tanjabbar, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Lintas Instansi
Hari Bhayangkara ke 75, Perwira dan Bintara Polres Merangin Naik Pangkat
Warga SAD Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan, Bukti Kesadaran Mulai Tumbuh
Tak Hanya Cek Progres TMMD, Tim Wasev Mabesad Juga Sambangi Warga SAD dan Berikan Bingkisan
Genjot PAD 2027, Banggar DPRD Jambi Desak Gubernur Hingga BUMD Realisasikan PI 10 Persen


