JAMBERITA.COM- Putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan Budi Setiawan sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Jambi masih menuai polemik.
Ini karena kubu Endria Putra selaku termohon tidak menerima putusan ini. Sikap Endria sendiri mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Provinsi Jambi.
Bahkan, DPD I akan mengajukan surat ke DPP untuk melakukan peninjauan kembali karena tidak berkeadilan.
Menanggapi hal ini, Mantan Ketua SC Musda DPD II Golkar Kota Jambi, Ahmad Hanafiah mengatakan jika putusan Mahkamah Partai DPP Golkar membuktikan jika musda yang memenangkan Budi Setiawan tidaklah bodong seperti yang disebutkan selama ini.
Mahkamah telah melaksanakan tugas dengan baik, dimana dalam memutuskan tentunya dengan berbagai pertimbangan.
"Mahkamah Partai DPP Partai Golkar telah meminta jawaban dari pemohon dan termohon, tidak ada Mahkamah Partai itu berpihak atau anggapan lainnya. Mahkamah Partai memutuskan sesuai dengan fakta hukum, bukan opini," kata Ahmad Hanafiah, Sabtu (26/6/2021).
Dirinya juga berharap apa yang telah menjadi keputusan Mahkamah Partai DPP Golkar ini dapat diikuti oleh kader partai berlambang beringin ini.
"Keputusan Mahkamah Partai ini mengikat, jadi mari ikuti apa yang telah menjadi keputusan Mahkamah Partai DPP Golkar," jelasnya.
Ditanyakan lebih lanjut mengenai DPD I Golkar Provinsi Jambi akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Partai DPP Golkar, ia mengakui bingung, bagaimana putusan itu bisa di PK.
"Mereka boleh menggugat kemana yang mereka mau, tetapi harus sesuai dengan aturan. Memang boleh kembali menggugat sesuai dengan pasal 33, tetapi dari pasal 32 ayat 5 keputusan Mahkamah Partai ini sudah mengikat dan final," ujarnya.
Soal rencana DPD Golkar Provinsi untuk meminta peninjauan kembali, Ia menilai itu pernyataan pribadi bukan mewakili lembaga DPD.
"Selama ini saya memantau, anggapan saya apa yang disampaikan DPD I Golkar Provinsi Jambi merupakan bukan penyampaian ketua DPD I (Cek Endra), melainkan hanya penyampaian pengurus atau sikap pribadi pengutus. Kita ingin penyampaian ini langsung dari Ketua DPD I, bukan dari pengurus seperti selama ini," katanya.(*/sm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
DKPP Rehabilitasi Nama Baik Bawaslu Provinsi Jambi, Muarojambi, dan Merangin
Ketua Depicab Soksi Kota Jambi Ansori Hasan : Putusan MP Harus Dihormati, Endria Harusnya Legowo


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



