Efek Dari Penyalahgunaan Narkotika Serta Penyakit Yang Ditimbulkan Dan Hukum Yang Menjeratnya



Senin, 21 Juni 2021 - 16:58:18 WIB



Lisa augusti winata
Lisa augusti winata

Oleh: Lisa Augusti Winata 1804168

Fakultas Farmasi Universitas Perintis Indonesia

Apa Itu Yang Dimaksud Dengan  Narkotika ?

Sebelum kita mengetahui apa itu narkotika, terlebih dahulu kita harus tahu istilah lain dari narkotika. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Narkotika  adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Kata narkotik berasal dari bahasa Inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Secara umum narkotik berarti suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan, dan pengamatan, karena zat-zat tersebut mempengaruhi susunan syaraf pusat pemakainya.

Apa Bahayanya Dari Penyalahgunaan Narkotika?

Tentu banyak sekali bahayanya dari penyalahgunaan narkotika ini. Bahaya narkotika bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya. Namun narkotika juga bisa membahayakan kesehatan tubuh secara umum, bahkan bisa menimbulkan gangguan yang sifatnya permanen pada beragam organ tubuh. Ada beberapa bahaya penyalahgunaan narkotika yaitu Bahaya narkoba terhadap fisik :

  1. Gangguan pada system syaraf
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
  3. Gangguan pada paru-paru

 

Bahaya narkoba terhadap psikologi :

  1. Kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah
  2. Hilang rasa percaya diri, penuh curiga
  3. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan

 

Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial :

  1. Gangguan mental
  2. Anti-sosial
  3. Dikucilkan oleh lingkungan.

Narkotika jenis apa saja yang sering disalahgunakan?

  1. Ganja
  2. Ekstasi
  3. Sabu
  4. Morfin
  5. Heroin
  6. Kokain

Bagaimana  Efek Yang Ditimbulkan Dari Penyalahgunaan Narkotika?

Penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat berawal dari sebuah penawaran seorang pengedar narkotika. Awalnya mereka coba-coba  dan setelah merasa ketergantungan terhadap narkotika tersebut, maka mereka akan mulai saling membeli narkotika dan mengajak orang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut. Dari pemakaian obat terlarang tersebut akan menimbulkan efek  yang dapat membuat penggunanya menjadi ketergantungan.

Ada beberapa efek yang dapat ditimbulkan terhadap pemakaian narkotika sebagai berikut:

 

  • Habitual adalah sifat pada narkotika yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking)
  • Stimulan yaitu mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Toleran adalah sifat narkotika yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkotika dan menyesuaikan diri dengan narkotika tersebut sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.
  • Depresan yaitu efek yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri.
  • Adiktif yaitu efek yang menimbulkan kecanduan. Sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya.

Dampak Negatif Dari Narkotika Dilingkungan Masyarakat Yang Semakin Parah.

Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada merosotnya kualitas manusia, tetapi juga meningkatnya jumlah dan kualitas kriminalitas. Dunia narkoba atau narkotika sangat erat dengan pelacuran, korupsi, manipulasi serta kriminalitas. Demi narkoba atau narkotika tidak jarang seorang anak tega membunuh saudara, ayah, ibu, kakek atau neneknya.

Penyakit Yang Ditimbulkan Akibat Pemakaian Narkotika.

            Banyak sekali dampak yang ditimbulkan terhadap pemakai narkotika, baik dampak terhadap mental, dampak terhadap lingkungan, dan dampak terhadap fisik. Selain dampak tersebut, pemakaian narkotika dapat juga menimbulkan berbagai jenis penyakit infeksi dan penyakit-penyakit berbahaya lainnya. Berikut adalah beberapa penyakit yang ditimbulkan akibat pemakaian narkotika :

  1. Kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi otak, bentuknya tergantung dari sel dan bagian otak yang dirusak. Penyakit ini bisa berupa stroke, cacat mental maupun moral.
  2. Kerusakan pada hati akibatnya dapat menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun (fungsi detoksifikasi) dan gangguan metabolisme
  3. Kerusakan pada ginjal sehingga merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna didalam darah untuk dibuang.
  4. Kerusakan pada jantung sehingga merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung, dampaknya sering terjadi serangan jantung koroner, penyempitan pembuluh darah jantung, iskemia atau infark
  5. HIV/AIDS melalaui pemakaian jarum suntik bersama dan hubungan seks
  6. Hepatitis B dan C
  7. Sifilis sering menular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim
  8. Gangguan Jiwa. Pecandu narkoba dalam jangka waktu panjang akan memicu zat-zat kimia yang terkandung dalam barang haram tersebut untuk membuat 'ulah'. Dengan cara merusak dan merangsang kelainan perilaku, seperti berhalusinasi, ilusi, dan gangguan cara berpikir yang memicu gangguan kejiawaan.
  9. Gangguan pernafasan
  10. Pemakai narkoba biasanya tidak berumur panjang.

Hukum Yang Menjerat Bagi Pemakai Narkotika Yang Disalahgunakan.

Akibat dari peyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak bagi kesehatan dan lingkungan, juga akan mendapatkan sanksi dan hukum pidana pada kasus penyalahgunaan narkotika. Kasus narkotika di negara kita semakin meningkat baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkotika mulai dari orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak.

Dalam UU kefarmasian narkotika merupakan obat, sedangkan yang termasuk kedalam golongan narkotika adalah ganja, kokain, morfin, heroin dan sejenis zat kimia sintesis yang mempunyai khasiat seperti narkotika. Oleh karena itu narkotika berbahaya bagi kesehatan manusia jika disalahgunakan. Peredaran narkotika sebagai obat diawasi oleh pemerintah. Bahkan di seluruh dunia secara ketat sekali diatur oleh Perundang-undangan, maka dari itu jika kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkotika akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang.

Undang-undang narkotika adalah undang-undang No. 35 tahun 2009. Undang-undang ini mengatur tentang produksi, distribusi, penyaluran, perdagangan, kepemilikan, penerimaan, penyerahan, ekspor dan impor, penyimpanan, membawa, pengobatan, pelaporan, kemasan, pelabelan, pengiklanan, pemusnahan dll. Pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut mendapat ancaman hukuman bervariasi, tergantung pada berat ringannya dampak yang diakibatkannya, ancaman hukuman dapat berupa : Hukuman mati, hukuman kurungan ditambah denda, hukuman kurungan dan hukuman denda. Berat ringannya sanksi terhadap pelanggaran UU tergantung pada banyak faktor, antara lain :

  1. Jenis narkoba
  2. Jumlah narkoba
  3. Peranan (bandar, pengedar, pemakai)
  4. Lama terlibat
  5. Luasnya pengaruh akibat pelanggaran

           Setelah kita mengetahui apa itu narkotika, dampak, efek, bahaya, penyakit dan hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika tersebut akan membuat kita tahu betapa kejam dan buruknya jika sudah terjerat narkotika atau narkoba. Maka dari itu kita harus melindungi diri sendiri dan orang sekeliling kita agar tidak terjerat narkotika atau narkoba.



Artikel Rekomendasi