Oleh : Fadhil Hidayat
Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi
Indonesia salah satu negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia berada di tiga besar dunia, di bawah China dan India. Prevalensi perokok diatas usia 15 tahun mencapai 33,8% dan pada penduduk usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% ditahun 2018 dan pemerintah gagal dalam menurunkan prevalensi perokok menjadi 5,4% berdasarkan target RPJMN 2015-2019 serta masalah rokok di Indonesia belum bisa teratasi dengan maksimal namun masalah barupun muncul dengan adanya rokok elektronik. Perilaku merokok memberi banyak ekses negative terhadap kesehatan individu dan sulit untuk diatasi. Merokok bisa berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan. Namun kebiasaaan yang satu ini memang sulit untuk ditinggalkan dan dihilangkan. Perilaku merokok kalangan remaja cukup masif dan sulit dibendung.Sebagai generasi muda sudah saatnya tanggap dan peduli terhadap permasalah tersebut.
Tantangan terbesar kedepannya yaitu bagaimana masyarakat dan remaja memperjuangkan penanggulangan masalah rokok. Masyarakat mesti sadar bahwa bahaya rokok tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan melainkan aspek sosial dan ekonomi. Secara makro negara ini mendapat banyak keuntungan dari cukai rokok, akan tetapi berbagai masalah ekonomi juga turut muncul sebagai akibat dari beban yang ditangggung perokok dan keluarga mereka karena biaya belanja rokok serta biaya pengobatan yang dikeluarkan lebih besar.
Permasalahan remaja pada saat ini yaitu adanya rokok elektronik yang makin digandrungi dibandingkan dengan rokok konvensional. Beberapa riset penelitian terkait justru menunjukkan banyak remaja di Indonesia yang sudah beralih dari rokok konvensional menuju rokok elektronik. Jumlah perokok elektronik pada remaja makin naik dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan riset tahun 2015 dan tahun 2018 menunjukkan terjadinya peningkatan yang signifikan jumlah perokok rokok elektronik pada remaja. Padahal rokok konvensional maupun rokok eletronik memiliki kandungan yang hamper sama yaitu nikotin dan bahan karsinogen lainnya yang sama berbahayanya terhadap kesehatan.
Bahaya adiksi nikotin bersifat poten karena memiliki 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif pada manusia dibandingkan heroin dan morfin. Selain itu, nikotin dalam rokok juga dapat mengganggu perkembangan otak remaja sehingga mengganggu keseimbangan emosional remaja. Jadi, kalau remaja sudah menggunakan zat dalam hal ini adalah nikotin sebelum usia 20 tahun, maka akan mengganggu sistem kelistrikan Prefontal Korteks, sehingga remaja tersebut tidak dapat mengendalikan emosi dan impuls, serta sulit untuk memutuskan sesuatu yang baik.
Untuk menanggulangi masalah perokok remaja tersebut perlu dilakukan upaya promotif dan preventif melalui berbagai pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan remaja dan usia remaja seperti pendekatan edukatif-afektif, pendekatan alternative dan pemberian informasi yang memadai. Langkah-langkah penanggulangan ini bisa diperkuat dengan dukungan semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat, baik dalam lingkup individu maupun komunitas.
Dalam lingkup individu dapat dilakukan melalui upaya terapi berhenti rokok.Banyak orang ingin berhenti merokok tetapi sulit untuk berhenti merokok karena tidak memiliki niat dan motivasi yang besar. Awali dengan niat dan motivasi yang kuat untuk berhenti merokok.Untuk berhenti merokok bisa dilakukan secara cepat dan bertahap.Motivasi berhenti merokok sangatlah banyak diantaranya kepedulian terhadap kesehatan kita dan kesehatan orang-orang disekitar agar terhindar dari paparan asap rokok (perokok pasif).
Dalam lingkup komunitas, hal-hal yang bias dilakukan diantaranya dengan memperkuat advokasi terkait kebijakan pengendalian tembakau. Remaja harus membantu counter issue kontra kebijakan pengendalian tembakau dan ikut mengawal pembuatan kebijakan pemerintah selain itu remaja bisa memberikan pesan kampanye anti-rokok secara persuasif juga sangat diperlukan membuat pesan yang lebih kuat kepada publik, selain itu stop iklan rokok atau pelarangan iklan/promosi dan sponsor rokok rokok baik secara langsung dan tidak langsung merupakan suatu langkah untuk dapat mengurangi konsumsi produk tembakau dan melindungi masyarakat terutama generasi muda. Langkah ini lebih efektif jika menerapkan pelarangan dan berlaku untuk semua bentuk pemasaran produk rokok.
Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 yaitu persentasi usia produktif yang tinggi.Tentunya kita berharap SDM yang unggul akan tercipta di masa depan. Sayangnya harapan itu akan sirna apabila kebiasaan merokok ini terus dipelihara dan berkembang. Remaja yang merokok tentunya akan mudah mengalami kelelahan dan juga meningkatkan gangguan kesehatan. Hal ini tentu sangat mempengaruhi Daya Saing SDM menuju puncak Bonus Demografi.
Nomor Kontak/WA : 085384189667 (Fadhil)
Instagram : @zu_fadhil
Twitter : @Fadhil10Hidayat
Facebook : Fadhil Hidayat
Komnas HAM Temui Wagub Jambi Bahas Aduan Pelanggaran HAM, Siapkan Rekomendasi - Laporan ke Presiden
Peringati Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Arahan Menteri Hukum via Zoom dari Tugu Keris
Warga Kembali GORO : Jembatan 'Janji Manis' Saat Kekecewaan Berubah Menjadi Beton yang Nyata
Kedewasaan Berpolitik: Pemimpin Berjiwa Besar, Masyarakat Berhati Lebar


Komnas HAM Temui Wagub Jambi Bahas Aduan Pelanggaran HAM, Siapkan Rekomendasi - Laporan ke Presiden


