JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi Jambi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur lebaran. Karena itu, Pemprov Jambi menambah kapasitas tempat tidur perawatan di 16 RS rujukan. Selain itu juga ada penambahan kapasitas untuk 7 rumah sakit non rujukan dan 19 rumah isolasi.
Juru BicarHal ini disampaikan juru bicara satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Minggu (30/5/2021).
"Penambahan kapasitas tempat tidur ini menyusul surat Pj. Gubernur Jambi Nomor: S.1093/DISKES 2.2/V/2021 tanggal 12 Mei 2021 dan surat Pj. Gubernur Jambi Nomor: S-440.I 106/DISKES/2.2/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang laporan penambahan ruang perawatan/tempat tidur pasien Covid-19 dan berdasarkan laporan terupdate dari Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi," katanya menerangkan isi surat Pj Gubernur Jambi.
Menindaklanjuti surat tersebut, sambung Johansyah, maka dilakukan penambahan ruang perawatan atau tempat tidur pasien covid-19, sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
"Sesuai beberapabKeputusan Gubernur Jambi, ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan pada 16 Rumah Sakit rujukan, 7 Rumah Sakit non rujukan dan 19 rumah isolasi yang semula sebanyak 940 tempat tidur bertambah sebanyak 914 tempat tidur. Sehingga saat ini total keseluruhan ruang perawatan sebanyak 1.854 tempat tidur," katanya.(*/sm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
SAH Perjuangkan Program Perlindungan Bagi Pekerja Migran Di Masa Pandemi
FEATURE: Melihat Fasilitas Protokol Kesehatan di Kantor KPU Provinsi Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


