Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar KPU Provinsi Jambi pada 27 Mei. Ini membuat Kantor KPU Provinsi Jambi selalu ramai didatangi. Baik dari instansi maupun dari kalangan media dan tim sukses. Seperti fasilitas protokol kesehatannya saat ini?
KANTOR KPU Provinsi Jambi sendiri berada Jalan A Thalib. Memiliki halaman yang cukup luas, suasana di kantor ini cukup asri dengan berbagai tanaman dan pohon. Di pintu depan, terlihat fasilitas alat ukur suhu yang kini sudah diganti dengan ukur suhu otmatis beridir. Bukan lagi alat tembak.
Di depannya ada meja yang diisi petugas keamaanan. Para pengunjung akan langsung diarahkan untuk mengukur suhu. setelah itu diminta untuk mencuci tangan ataupun memilih hand sanitizer.
Tentu saja, pengunjung juga wajib menggunakan masker. Apalagi suasana PSU, banyak pengunjung yang datang bukan hanya dari Jambi saja tapi juga tamu dari Mabes POlri, Kejaksaan Agung yang memantau pelaksanaan PSU.
Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan mengatakan pihaknya tetap memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di kantornya. Apalagi saat ini suasana tahapan PSU sehingga semua tahapan tentu wajib mengikuti protokol kesehatan.
Sejumlah kaegiatan yang berada di dalam ruangan juga tetap menggunakan protokol kesehatan. Karena kita tidak boleh lengah. "Wajib protokol kesehatan karena selalu kita ingatkan jangan ada kluster KPU ataupun kluster pilkada," jelasnya.
Begitu di TPS. KPPS akan menggunakan alat pelindung diri, sarung tangan dan masker. Fasilitas protokol kesehatan di TPS juga ada masker yang disediakan, fasilitas cuci tangan dan jaga jarak dari pemilih yang hadir. "Tetap protokol kesehatan," katanya.(*/sm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Bawaslu Selesaikan Kasus Video Viral KPPS Arahkan Pemilih di Sungai Bahar, Ini Hasilnya


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


