Bawaslu Selesaikan Kasus Video Viral KPPS Arahkan Pemilih di Sungai Bahar, Ini Hasilnya



Sabtu, 29 Mei 2021 - 21:50:23 WIB



JAMBERITA.COM- Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi juga sudah menyelesaikan video viral penyelenggara adhoc yang diduga mengarakan pilihan ke salah satu cagub.

Hasilnya juga tidak ada dugaan pelanggaran pidana. Namun, lembaga ini merekomendasikan dugaan pelanggaran etik ke KPU.

"Untuk video petugas KPPS sama. Juga tidak terpenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan sebagaimana ketentuan pasal 187 A Ayat 1, tapi ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,," katanya Sabtu (29/5/2021).

Dimana tindakan salah satu petugas KPPS di dalam video mengarah pada pelanggaran etik sebagaimana ketentuan pada pasal 8 peraturan DKPP no 2 huruf c dan d.

"Meskipun hasil klarifikasi kita konteks pembicaraan di dalam video tsb adalah bercanda, hanya bergurau tapi tetap bagi penyelenggra soal pilihan politik tidak etis dijadikan candaan," kata Yasril.

Karena penyelenggara tidak boleh mengarahkan pemilih kepada salah satu Paslon meskipun bercanda.

Soal sanksi apakah teguran atau peringatan nanti itu diserahkan kepada KPU. Karena KPU nanti juga akan menilai.(*/sm)





Artikel Rekomendasi