oleh: Musri Nauli
Semalam saya kedatangan teman-teman Jurnalis, Sahabat dan handai taulan. Merayakan Idul Fitri.
Tidak ada keistimewaan menyambut Idul Fitri. Ditengah pandemi yang mulai mengerikan menimpa Negeri Jambi.
Teman-teman yang selama ini kukenal aktif bekerja di Lapangan, fisik prima mulai menderita covid 19. Walaupun sudah sembuh namun cerita yang mereka tuturkan membuat saya menjadi ngeri. Mengapa virus corona mulai menyerang Jambi. Apakah kekebalan tubuh belum mampu ditumbuhkan ? Atau memang virus corona sudah mulai menyesuaikan dengan alam sekitarnya (Para Ahli sering menyebutkan sebagai mutasi lokal).
Ah. Entahlah. Tapi yang pasti, kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Sembari memperkaya bacaan tentang pengetahuan masyarakat mengenai adaptasi terhadap wabah (Ta’un).
Tidak lama kemudian saya juga didatangi oleh mas Wiwin (Dosen sejarah) dan Bang Didi (Arkeologi Unja).
Kamipun mengobrol kesana-kemari. Sembari mencocokkan pengetahuan saint dari arkeolog dan tutur ditengah masyarakat.
Berbagai ide gila kemudian lahir. Termasuk “memperdebatkan” Melayu Jambi, pusat Melayu, mempersoalkan Melayu Tua (Proto Melayu) dan Melayu Muda (Deutro Melayu).
Belum lagi membahas “pantai barat Sumatera”, “pantai Timur Sumatera”, jalur perdagangan rempah-rempah hingga kemudian mulai mengerucut Usia Jambi (sebagai Provinsi dan sebagai Kotamadya Jambi).
Bang Didi kemudian mulai menajamkan pemikiran pertanyaan. Mengapa Kotamadya Jambi mengikrarkan “Tanah Pilih Pusako Betuah” kemudian menetapkan Ulang tahun ke 74. Dan Hari Jadi ke 619 Tahun.
Ketika penyebutan ulang tahun ke 74, kita akan mudah menjawabnya. Sebagai wilayah otonom, Jambi kemudian ditetapkan sebagai Kotamadya memang tanggal 17 Mei 1946. Waktu itu masih bagian dari Provinsi Sumatera Tengah
Kemudian ketika Jambi menjadi Provinsi tahun 1957 berdasarkan UU No. 56 Tahun 1956. Dan kemudian menetapkan Kotamadya Jambi ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Jambi tanggal 6 Januari 1957 berdasarkan UU No. 61 Tahun 1958.
Namun menjadi perhatian saya adalah ketika Kotamadya Jambi kemudian berikrar merayakan hari Jadi ke 619 Tahun.
Apabila dihitung ulang tahun 619 M maka dapat kita telusuri pada tahun 1402 m. Meminjam teori yang disampaikan oleh Uli Kozok didalam Kitabnya yang kemudian dikenal “Kitab Tanjung Tanah”, Maka naskah Tanjung Tanah ditulis selama abad ke-14 atau pada awal abad ke-15.
Berasal dari Dharmasraya yang terletak di tepi Batang Hari di perbatasan antara Jambi dan Sumatra Barat. Ditulis oleh Dipati Kuja Ali atas perintah sang maharaja, naskah ini merupakan kitab undang-undang yang dikeluarkan oleh kerajaan Dharmasraya untuk menetapkan hukum di Kerinci.
Menurut Bang Didi, masa itu, Pusat kerajaan kemudian dipindahkan dari Candi Muara Jambi ke kerajaan Malayu-Minangkabau yang berpusat di Suruaso (Dharmasraya)
Apabila kita merujuk Kitab Tanjung Tanah yang memulai dengan kata-kata “Di Waseban paduka Sri Maharaja”, menilik kata “Paduka Sri Maharaja” dan menutup kata berbahasa Sansekerta menunjukkan sebagai simbol Raja Melayu.
Pada periode itu kemudian menunjukkan ke Kerajaan Malayu-Minangkabau yang berpusat di Suruaso (Dharmasraya).
Berbeda dengan kelaziman yang teks yang berasal dari masa Islam. Sehingga menurut Uli Kozok pada periode agama Hindu.
Sehingga menilik 619 tahun lebih tepat merujuk kepada kitab Tanjung Tanah yang kemudian “Merajo” kepada “Paduko Sri Maharaja” Kerajaan Malayu-Minangkabau yang berpusat di Suruaso (Dharmasraya).
Sehingga angka 619 tahun menjadi kurang tepat untuk membicarakan kerajaan Jambi Darussalam.
Sementara itu disisi lain, dokumen yang berkaitan abad XV dapat kita menengok 500 tahun yang lalu, kita akan mudah membaca jejak dari Kesultanan Melayu Islam Jambi (1460-1901 M).
Membaca berbagai data yang disampaikan para Ahli, Pada masa kepemimpinan Orang Kayo Hitam (anak dari Datuk Paduko Berhalo dengan Putri Selaro Pinang Masak) pusat kerajaan Melayu dipindahkan dari Muara Sabak (Muara Jambi) ke Kota Jambi. Penempatan Kota Jambi menjadi pusat kerajaan dikenal dengan sebutan Tanah Pilih.
Pada tahun 1500 M, Orang Kayo Hitam mengumumkan bahwa Kerajaan Melayu Tanah Pilih Jambi adalah Kerajaan Islam, agama Islam adalah agama kerajaan dan agama penduduk Melayu Tanah Pilih adalah Islam, dan Tanah Pilih berserambi Aceh, Aceh berserambi Mekkah.
Pada masa pemererintahan Sultan Agung Abdul Qahar (1615-1643) Islam telah menunjukkan jatidirinya di Kerajaan Jambi. Dapat terlihat dengan adanya pergantian gelar penguasa dari raja menjadi sultan serta Kerajaan Jambi juga berubah nama menjadi Kesultanan Jambi. (Ona Yulita dan Deki Syaputra ZE, “Islamisasi di Kerajaan Jambi”).
Sehingga Uli Kozok kemudian menyebutkan “Secara geografis kawasan Malayu-Jambi mencakup daerah aliran sungai Batang Hari beserta dengan anak sungai seperti Merangin, Tabir, Tebo, dan Tembesi, dan daerah pegunungan seperti Kerinci dan Sumatra Barat”.
Apakah Kotamadya Jambi kemudian mengikrarkan diri adalah Kerajaan Jambi Darussalam yang dimulai Datuk Paduko Berhalo abad XV ?
Pertanyaan bang didi sekaligus perhatian saya ketika Kotamadya Jambi mengikrarkan diri hari jadi ke ke 619 Tahun dihubungkan dengan Kerajaan Jambi Darussalam adalah keliru besar.
Pertama. Kekuasaan Kerajaan Jambi Darussalam yang sering dituturkan didalam tembo (batas Negeri Jambi dengan Pagaruyung (Sumbar) dan Palembang Darussalam (Sumsel) adalah wilayah Provinsi Jambi. Sering juga disebutkan sebagai “Deklarasi Bukit Siguntang”.
Para raja (kerajaan Pagaruyung, Kerajaan Jambi Darussalam dan Kerajaan Palembang Darussalam) kemudian membuat tanda. Dengan “membuat tanda” dengan “memotong sedikit pohon”. Biasa dikenal “takuk rajo”.
Didalam tutur ditengah masyarakat, batas-batasnya masih jelas. Berbatasan dengan Kerajaan Pagaruyung (Sumbar) sering disebutkan “Durian takuk rajo”. Sedangkan dengan Kerajaan Palembang Darussalam ditandai dengan “sialang belantak besi”.
Batas-batas ini masih dapat ditelusuri. Marga Jujuhan, Marga VII Koto, Marga IX dan Marga Sumay (Tebo) masih menempatkan “durian takuk Rajo” sebagai (tembo) batas antara Kerajaan Pagaruyung dan Kerajaan Jambi Darussalam.
Sedangkan “sialang belantak besi” dapat dijumpai di Marga Batin Pengambang, Marga Bukit Bulan, Datuk nan Tigo, Marga Pelawan, Batin V Sarolangun, Marga Simpang III Pauh, Marga VI Mandiangin (Kabupaten Sarolangun), Marga V Matagoal, Marga Pemayung Ulu, Marga Pemayung Ilir (Kabupaten Batanghari), Marga Mestong, Marga Kumpeh Ulu, Marga Kumpeh Ilir , Marga Jebus (Kabupaten Muara Jambi) dan Marga Berbak (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) .
Batas-batas Jambi – Sumsel yang dikenal didalam tembo ditengah masyarakat “sialang belantak besi” telah jelas tercantum didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910.
Kedua. Dengan demikian maka membicarakan 500 yang lalu adalah Kerajaan Tanah Pilih. Belum berikrar menjadi Kerajaan Jambi Darussalam.
Ketika. Namun ketika membicarakan Kerajaan Jambi Darussalam yang wilayahnya (tembo) berbatasan langsung dengan Kerajaan Pagaruyung dan Kerajan Jambi Darussalam.
Kerajaan Jambi Darussalam kemudian tumbang dan digantikan menjadi Residentie Jambi 1907. Dan wilayah itu kemudian menjadi Provinsi Jambi.
Bukan wilayah Kotamadya Jambi.
Sehingga menempatkan Kotamadya Jambi dengan Kerajaan Jambi Darussalam menjadi tidak relevan lagi.
Tidak salah kemudian “idul Fitri” yang kemudian disambangi oleh arkeologi (membicarakan sejarah dari benda) dan mas Wiwin yang sejarawan (dokumen adalah sejarah) menjadikan makna idul Fitri begitu berbeda.
Tidak salah kemudian saya memberikan perumpamaan sebagai “Idul Fitri bersejarah”.
Advokat. Tinggal di Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Upacara Peringatan Harla Pancasila
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Batang Hari
SAH Apresiasi Sukses Haji 2026, Sebut Gagasan Presiden Prabowo Terbukti Tepat
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



