JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci dalam rangka penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Rabu (22/7/2026).
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kampus STIE Sakti Alam Kerinci ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Dona Elvia Desi. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I STIE Sakti Alam Kerinci, H. Ferry Siswadhi, serta Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Jambi.
Kadiv Yankum, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan dunia akademik. ?"Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi," ujar Diana.
Melalui kerja sama ini, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi terus memperluas sinergi dengan instansi pendidikan guna mengoptimalkan pelindungan, pengelolaan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi karya-karya akademik dan inovasi mahasiswa maupun dosen di Kerinci.(afm)
Dorong Kampus Berdampak, UNJA Inisiasi Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat di Kota Jambi
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Revitalisasi SDN 213 Diresmikan, Pemkot Jambi Kucurkan Rp17 Miliar untuk 12 Sekolah pada 2026
Perkuat Perlindungan KI UMKM, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Polres Kerinci
Gairahkan Olahraga & UMKM, Bupati Fadhil Arief Resmi Tutup Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH 2026
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat, Tekankan Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Pembangunan
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


