Perkuat Perlindungan KI UMKM, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Polres Kerinci



Rabu, 22 Juli 2026 - 23:24:48 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Tim Bidang Kekayaan Intelektual menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Kerinci untuk menggelar koordinasi dan audiensi pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kerinci.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Polres Kerinci tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Polres Kerinci dan Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Jambi. Focus utama pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan hukum bidang KI.

Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Jambi menyampaikan bahwa kolaborasi erat dengan pihak kepolisian sangat krusial untuk mengoptimalkan tiga fokus utama, yaitu pencegahan, pemantauan dan penanganan pelanggaran.

"Terutama adalah untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya pendaftaran dan perlindungan hak cipta, merek, serta paten. Mengawasi potensi peredaran produk-produk yang melanggar KI di wilayah Kerinci dan mempercepat tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap penjiplakan atau pemalsuan produk," ujar Tim Kanwil Kemenkum Jambi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan efektivitas penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kerinci.(afm)





Artikel Rekomendasi