JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pemetaan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi yang digelar 27 Mei mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan Bawaslu terkendala tentang data orang yang sudah atau belum merekam e KTP. Soalnya terjadi perbedaan data antara Bawaslu dan Dukcapil
"Contoh di Sungaipenuh, kami sudah menganalisis berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan dan dukcapil Sungaipenuh, kami menemukan bawaslu ada 12 belum melakukan perekaman sementara dukcapil mengatakan 2 orang yang belum melakukan perekaman, " Kata Fachrul Rozi saat pertemuan dengan Pj Gubernur Jambi di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Selasa (18/5/2021).
Lalu saat ini Bawaslu Provinsi Jambi fokus pengawasan yang tidak memenuhi syarat atau TMS adalah orang yang meninggal dunia atau orang yang belum dan sudah melakukan perekaman sesudah 9 Desember.
Saat ini ada 80 orang yang meninggal dunia tapi masuk dalam DPT. " Tapi itu nanti akan divalidasi lagi berdasarkan data dukcapil.(*/sm)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Mahkamah Partai Golkar Tolak Gugatan Nawawi Hamid Terhadap Kepengurusan IW
Tinggalkan Demokrat, Pilih ke Nasdem, AJB Gantikan Posisi Fachrori
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



