JAMBERITA.COM - Mahkamah Partai Golkar membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan Nawawi Hamid selaku Ketua Golkar Muaro Jambi sebelumnya.
Ia menggugat pelaksanaan musda yang memilih Ivan Wirata (IW) sebagai Ketua Golkar Muaro Jambi.
Namun, gugatan yang dilayangkan Mantan Ketua DPRD Muarojambi itu ditolak secara keseluruhan oleh Mahkamah Partai Golkar.
"Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya," kata Mahkamah Partai Golkar didalam amar putusan yang dibacakan dan disiarkan via zoom, Selasa (11/5/2021).
Untuk diketahui, gugatan Nawawi Hamid ini sudah masuk dari tahun lalu. Hal ini atas keterpilihan Ivan Wirata yang dianggap tidak memenuhi ketentuan organisasi. (am)
Bukan Main! UIN STS Jambi Gaet Kampus Sudan, Mahasiswa Afrika Segera Datang
UBR Jambi Kupas Tuntas Perawatan Holistik Bayi Risiko Tinggi Berbasis Evidence-Based Nursing
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata
Tinggalkan Demokrat, Pilih ke Nasdem, AJB Gantikan Posisi Fachrori
Mantan Wasekjen DPP PAN Nahkodai Partai Ummat di Jambi, Mahili: Kepengurusan Lengkap Tunggu SK DPP
Menegangkan! Rig Sumur Minyak Pertamina 'Terbakar Hebat' Mendadak Dikepung Petugas, Ini Ternyata

