JAMBERITA.COM - Mahkamah Partai Golkar membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan Nawawi Hamid selaku Ketua Golkar Muaro Jambi sebelumnya.
Ia menggugat pelaksanaan musda yang memilih Ivan Wirata (IW) sebagai Ketua Golkar Muaro Jambi.
Namun, gugatan yang dilayangkan Mantan Ketua DPRD Muarojambi itu ditolak secara keseluruhan oleh Mahkamah Partai Golkar.
"Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya," kata Mahkamah Partai Golkar didalam amar putusan yang dibacakan dan disiarkan via zoom, Selasa (11/5/2021).
Untuk diketahui, gugatan Nawawi Hamid ini sudah masuk dari tahun lalu. Hal ini atas keterpilihan Ivan Wirata yang dianggap tidak memenuhi ketentuan organisasi. (am)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Tinggalkan Demokrat, Pilih ke Nasdem, AJB Gantikan Posisi Fachrori
Mantan Wasekjen DPP PAN Nahkodai Partai Ummat di Jambi, Mahili: Kepengurusan Lengkap Tunggu SK DPP
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



