JAMBERITA.COM - Angka Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah dalam Provinsi Jambi kembali bertambah sebanyak 74 orang terkonfirmasi positif sehingga total keseluruhan menjadi 7670 kasus.
Jika berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, selain angka kasus, angka kesembuhan juga bertambah 21 orang sehingga total 6172 orang, dengan angka kematian 114 orang meninggal dunia.
Untuk itu, RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi sebagai salah satu rumah sakit rujukan menyampaikan, bahwa kini pihaknya sudah bisa melakukan terapi plasma konvalesen yang menjadi harapan baru untuk melawan Covid-19.
Menurut Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi SpoG, metode terapi ini menggunakan plasma darah yang diambil dari darah pasien Covid-19 yang telah sembuh, kemudian diberikan kepada pasien Covid-19 yang masih dalam penanganan medis.
"Sekarang sudah bisa mendonorkan plasma konvalesen di UTD Rumah Sakit Mattaher, tentunya untuk membantu sesama," ujarnya kepada jamberita.com, Minggu (1/5/2021).
Fery menjelaskan adapun syarat bagi pendonor plasma kovalesen yaitu, pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan dibuktikan hasil swab RT PCR dan telah dinyatakan sembuh dengan hasil pemeriksaan 2x negatif swab PCR.
"Pasien juga tidak memiliki gejala Covid-19 ,14 hari sebelum donor plasma kovalesen. Dan jika pasien pernah mendonorkan darah sebelumnya maka itu lebih baik, sebaiknya laki-laki dan yang belum divaksin Covid-19," jelasnya.
Bagi yang merasa memenuhi syarat atau mengenal orang dengan kriteria tersebut, maka silahkan datang untuk ke UTDRS Raden Mattaher Jambi melakukan terapi plasma konvalesen. Fery mengatakan, donor plasma konvalesense adalah donor darah yang telah dipisahkan plasma dari darah orang yang sudah sembuh dari Covid-19.
"Dengan harapan plasma darah tersebut yang berisi antibodi dari pendonor dapat membantu kesembuhan pasien yang di tambahkan darah, manfaat nya dapat sebagai obat antibodi bagi pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Soal Isu Belanja Media Dimonopoli, Ini Penjelasan Humas DPRD Provinsi Jambi
Sambut Idul Fitri, Siswa PAUD, TK, SD dan SMP Kota Jambi Libur Mulai 3 Mei


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



