JAMBERITA.COM - Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, seluruh siswa PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jambi akan diliburkan mulai tanggal 3 Mei sampai dengan 14 Mei 2021.
"Sedangkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan libur dimulai tangga 12 Mei sampai dengan 14 Mei dan masuk kembali pada tanggal 17 Mei 2021," jelas Mulyadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Ia juga menerangkan selam siswa libur, pendidik atau guru kelas VI SD dan IX SMP agar mengelola hasil evaluasi ujian sekolah.
"Sedangkan untuk guru PAUD, guru kelas l sampai V SD, serta guru kelas VII dan VIII SMP agar dapat mempersiapkan bahan penilaian akhir tahun (PAT)," terangnya.
Mulyadi juga mengingatkan kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidik agar mematuhi edaran Walikota Jambi terkait pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyeberan Covid-19.
"Kepala satuan pendidikan bertanggungjawab untuk memastikan pendidik dan tenaga kependidikan pada watuan pendidikannya untuk tidak mudik dan tetap komitmen pada ketaatan protokol kesehatan," jelasnya.
"Pengawas dan penilik melakukan monitoring terhadap pendidikan dan tenaga kependidikan pada satuan kependidikan dibawah binaannya dan melaporkan pada kepala Dinas melalui bidang terkait," lanjutnya. (sap)
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026
Sikapi Pengaduan Masyarakat terkait Notaris di Jambi, Kanwil Kemenkum Gelar Rapat NPWN
Inflasi Jambi Tembus 2,97 Persen pada September 2026, NTP Ikut Melonjak naik 1,29 Persen
PA GMNI Jambi Apresiasi Webinar Revitalisasi Pembangunan Hukum
Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Sumbar
Puskesmas Payo Selincah Lakukan PCR kedua ke 15 Warga di RT 04
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026



