JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengecek kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 perbatasan Jambi - Sumatera Barat (Sumbar).
Tepat nya di Jalan Lintas Sumatera KM. 50, nomor 01, Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Jum'at (30/4/2021) siang.
Kapolda mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kepala BNPB nomor 13 tahun 2021 bahwa mulai dari tanggal 22 April - 5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perlintasan antar kota, antar Provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.
"Setiap warga yang melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19 baik itu Swab PCR ataupun antigen yang berlaku 1x24 jam," katanya.
Ia menegaskan jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 bagi warga yang melintas di perbatasan Provinsi Jambi maka akan di Swab ditempat. Jika tidak ada, maka terpaksa harus putar balik ke tempat asal.
"Kita sarankan untuk Swab ditempat (pos pengetatan perbatasan) menggunakan GeNose C-19. Saya sudah sarankan kepada Kepala Posko dan Wakil Bupati Bungo untuk menyiapkan Swab GeNose C-19 di posko. Jika tidak ada yang melintas harus putar balik," terangnya.
Ia juga menambahkan belakangan ini tingkat rata-rata penambahan kasus Covid-19 semakin tinggi seperti salah satunya di Provinsi Jambi, sehingga dengan adanya pos penyekatan perbatasan ini berguna untuk mencegah tidak ada penambahan kasus Covid-19.
"Saya himbau bagi masyarakat yang mau melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19 yang berlaku 1x24 jam. Mari sama-sama menjaga agar tidak ada penambahan pasien Covid-19," terangnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan bagi pelaku perjalanan darat antar Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab Covid-19.
"Kami minta pelaku perjalanan untuk bisa menunjukkan hasil swab Covid-19. Kalau tidak ada swab bisa cek ditempat. Jika tidak, maka harus putar balik," katanya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut yaitu, Dansat Brimob Polda Jambi, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dir Lantas, Dir Tahti tiba pukul 13.00 wib yang disambut oleh Wakil Bupati Muaro Bungo dan Kapolres Bungo AKBP Moh Lutfi dan Dandim Bute Letkol Inf Ariyanto.(afm)
Terbukti Bersalah Atas Kematian Dosen di Bungo, Bripda Waldi Dipecat dari Kepolisian
Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Bagi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kemendikdasmen Sampaikan Keprihatinan Atas Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading
Puskesmas Payo Selincah Lakukan PCR kedua ke 15 Warga di RT 04
Transisi Blok Rokan, SKK Migas Mendorong Partisipasi Perusahaan dan Tenaga Lokal
SAH Ingin Peringatan Nuzulul Quran Jadi Momentum Bangun Peradaban Unggul, Maju Dan Mulia

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

