JAMBERITA.COM - Tim Tabur Kejati Jambi bersama Jaksa Eksekutor Kejari Jambi berhasil menangkap Viyoshi, DPO kasus penipuan 62.000 US Dollar, Selasa (13/4/2021). Penangkapan sendiri dilakukan di Tangerang tanpa ada perlawanan sama sekali.
Terpidana tersebut dihukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1671 K/Pid/2013 tanggal 26 Februari 2014 yang dihukum karena terbukti bersalah melakukan penipuan dengan pidana penjara 1 tahun dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan.
Status penahanan Viyoshi pada tanggal 07 Juni 2012 s.d 05 Agustus 2021 pernah ditahan oleh Penyidik dan Penuntut Umum kemudian ditahan kembali oleh Hakim pada 24 Juni 2013 s/d 23 Juli 2013 hingga akhirnya perkaranya diputus bebas di tingkat PN Jambi dan JPU mengajukan upaya hukum kasasi status terpidana tidak dilakukan penahanan.
Kronologis perkaranya berawal saat Viyoshi yang mengakui sebagai Direktur CV.Variasi Utama dibulan Desember 2011 bertempat di rumahnya Jl Catelya I No.1 Sungai Putri Kota Jambi melakukan tipu muslihat supaya menggerakan oranglain memberi barang sesuatu kepadanya yaitu ketika Muhammad Faiz Dahlan menyerahkan uang sebesar US $ 62.000 melalui transfer.
Ini digunakan untuk pembelian solar petronas jenis High Speed Diesel D2 milik Kenzie Tan (Direktur KT. shipping service) yang hingga persidangan uang maupun keuntungan yang bakal diperoleh korban M FAIZ tiga bulan dari penyetoran tidak dapat diminta kembali atau diperolehnya kembali sehingga merugikan korban.
"Rencananya Terpidana akan dibawa ke Jambi dengan menggunakan pesawat Citilink dan langsung akan kami eksekusi di Lapas Klas II Jambi hari ini," kata Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani. (*/am)
Jam Kerja Dikurangi, Berikut Jadwal Kerja Pegawai Pemkot Jambi Selama Ramadhan
Pimpin Pembacaan Pakta Integritas Calon Anggota Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi
Ribuan Calon Anggota Polri Ikuti Pembacaan Pakta Integritas di Mapolda Jambi
Formasi CASN 2021, BKPSDMD Kota Jambi Tunggu Pengumuman Kemenpan RB
Pj Gubernur: Satgas Reforma Agraria Harus Semakin Kontributif


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



