JAMBERITA.COM - Polres Tanjab Barat menggelar silaturahmi Lintas Suku Bangsa dan Agama guna mencegah perpecahan serta menjaga kerukunan dan merawat Kebhinekaan.
Acara berlangsung di Aula Reconfu Mapolres dan dihadiri stacholder terkait, dan dilanjutkan Penandatanganan Piagam Kuala Tungkal oleh Ketua Lembaga Adat Melayau (LAM), Tokoh Lintas Agama dan Suku Bangsa.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan agenda tersebut merupakan program Gerakan Bersama Kebhinekaan Beragama dan Pancasila Sakti (Gema Bakti).
"Para tokoh yang hadir adalah tokoh-tokoh teladan umat, sehingga diharapkan untuk bersama-sama merawat Kebhinekaan agar selalu berjalan dengan harmonis, rukun, toleran dan menjaga keutuhan NKRI," katanya, Rabu (10/3/2021).
Untuk itu, AKBP Guntur mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir pada kesempatan yang berbahagia itu. "Kami terimakasih karena bapak ibu telah merawat kebhinekaan dan menjaga Pancasila Sakti demi menjaga keutuhan NKRI," terangnya.
"Syukur Alhamdulillah disela-sela kesibukan kita masih sempat bersilaturahmi antar tokoh lintas suku bangsa dan agama serta tokoh pemuda," terangnya.
AKBP Guntur menyampaikan, apabila ada potensi permasalahan maka bisa disampaikan, diskusikan dan pihaknya tentu mempersilakan, agar diselesaikan bersama secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan.
"Selama ini kami melihat kegiatan antar suku dan agama cukup harmonis antar lintas agama, apabila ada suatu agama melakukan ibadah maka agama lain ikut serta dalam menjaga keamanan dan gotong-royong membersihkan tempat ibadah," tuturnya.
Dibeberapa daerah di Indonesia masih terjadi potensi konflik antar suku maupun agama yang pemicunya adalah oknum, untuk itu dirinya menginggatkan jangan sampai terjadi didaerah Kab. Tanjab Barat yang dicintai ini.
"Masyarakat kita harus bijak dalam bersosial media, jangan sampai terpicu terhadap berita bohong/hoax sehingga menjadi bermusuhan yang mengakibatkan pecah antar suku dan agama," katanya.
AKBP Guntur menceritakan, jika pengalaman ditempat lain agar menjadi pelajaran supaya tidak terjadi di wilayah Kab. Tanjab Barat, apabila muncul sedikit permasalahan maka jangan dipendam atau dibiarkan, apabila bisa diselesaikan oleh prantara sosial tidak perlu dibawa permasalahan ke jalur hukum, karena dapat diselesaikan segera melalui diskusi dan mediasi kekeluargaan.
"Saat ini kita masih menghadapi Pandemi Covid-19 dan Karhutla, Karhutla hampir seluruhnya adalah karena faktor manusia, peran bapak ibu selaku tokoh dan influencer untuk menghimbau jangan membuka lahan dengan membakar," pungkasnya.(*/afm)
Warga dan Satgas Terus Gotong Royong Selesaikan Target Pembukaan Jalan
Kapenrem Coba Air dari Akar saat Masuk Hutan di Sungai Terap: Ini Air Bersih
Haris Akan Berlakukan Hukum Adat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat


