JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Jambi sudah mulai melampirkan para saksi. Pasangan Al Haris - Abdullah Sani selaku pihak terkait juga melampirkan para saksi.
Data yang didapat oleh Jamberita.com, pasangan nomor urut 3 ini mengajukan 6 orang saksi kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengarkan keterangannya.
Adapun 6 orang tersebut adalah Candra Wijaya dari Tanjung Jabung Timur, Adel Tariandra dari Kerinci, Puspa Sari, Rd. Alfikar Ababil, dan Muhammad Rizki dari Muarojambi. Terakhir, Ritas Mairiyanto sebagai Tim Sukses Al Haris - Abdullah Sani.
Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai memilih tanpa memiliki KTP elektronik seperti dalam gugatan pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah. (am)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
IW Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal Temuan BPK, Ingatkan Penyitaan Aset Harus Sesuai Prosedur
Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus
Lawan 12 Saksi CE-Ratu, Al Haris Hadirkan 5 Saksi di MK, Salah satunya Ritas
Sidang Sengketa Pilgub Jambi Pagi Ini, CE-Ratu Boyong 12 Saksi
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
