Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus



Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16:39 WIB



Foto : Abun Yani.
Foto : Abun Yani.

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Abun Yani, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dalam mengklarifikasi dan mengurai akumulasi temuan BPK RI periode 2002–2025 yang bernilai fantastis, yakni sebesar Rp 1,5 Triliun lebih.

Dukungan tersebut diberikan seiring dengan proses inventarisasi ulang yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Inspektorat bersama BPK RI hingga 17 Juli 2026 mendatang.

"Dalam menyikapi persoalan ini, Inspektorat juga telah melakukan pembahasan bersama BPK sampai dengan 17 Juli 2026 mendatang untuk mendata ulang. Mana yang harus ditindaklanjuti, dan mana yang sudah harus diusulkan untuk penghapusan, sehingga tidak ada lagi yang menjadi temuan berulang," ujar Abun Yani kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

Selain pemilahan piutang, Abun Yani juga merespons positif opsi solusi penataan aset lahan Pemprov Jambi yang saat ini telanjur dikuasai oleh pihak ketiga. Ia merestui wacana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang nantinya bernaung di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Menurutnya, keberadaan lembaga khusus sangat diperlukan mengingat kompleksitas konflik aset di lapangan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. "Penting itu. DPRD juga mendukung jika ada pembentukan UPTD khusus dalam penanganan penataan aset Pemprov Jambi," tegas legislator Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Abun Yani berharap rentetan persoalan ini dapat menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Daerah agar tidak lalai dalam mengawasi jalannya anggaran belanja daerah. Ia menggarisbawahi bahwa temuan terbaru pada LKPD TA 2025 senilai Rp 9,8 Miliar tidak boleh ditoleransi dan wajib diselesaikan dalam masa tenggat waktu yang ada.

"Itu wajib, harus ditindaklanjuti. Kami mendukung penuh langkah Inspektorat bilamana menggandeng pihak Pengacara Negara (Kejaksaan) dalam mengurai dan menyelesaikan temuan-temuan BPK tersebut," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi