Belum Miliki Tempat Pengolahan Limbah B3 Sendiri, Fasha Minta Revisi RTRW Provinsi



Senin, 22 Februari 2021 - 16:37:00 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup atas upaya pengelolaan dan meminimalisir sampah di Kota Jambi. Senin, (20/2/2021).

Selain dari sampah limbah rumah tangga, Walikota Jambi Syarif Fasha sebenarnya juga telah berupaya untuk pengelolaan limbah medis. Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, dimana limbah medis tentunya meningkat.

Selama ini, limbah medis yang di hasilkan oleh tempat pelayanan kesehatan di Kota Jambi di bawa ke luar Kota Jambi. Fasha mengatakan bahwa pihaknya sangat ingin memiliki tempat pengolahan limbah B3 sendiri.

"Ini salah satu permasalahan kita juga, masalah sampah B3. Kota Jambi dengan TPA Talang Gulo mampu membuat tempat pengolahan B3 sendiri," kata Fasha.

Namun dirinya mengatakan hal itu belum bisa direalisasikan, karena terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi. Dimana Kota Jambi tidak masuk kedalam wilayah untuk pengelolaan sampag B3.

"Tapi RTRW provinsi, Kota Jambi bukan zonasi pengumpulan sampah medis," ujarnya.

Fasha menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengusahakan dan mengusulkan tempat pengolahan sampah B3 ini kepada pihak provinsi Jambi.

"Ini akan di perjuangkan melalui anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi, untuk direvisi RTRW provinsi," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi