SAH Minta Upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lebih Dioptimalkan



Rabu, 10 Februari 2021 - 07:25:44 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah dapat meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Upaya tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta (9/2/21) secara virtual kemarin. 

"Saya minta pemerintah dalam hal ini Kemenaker dapat mengoptimalkan perlindungan PMI di luar negeri," ungkapnya dihadapan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berserta jajarannya.

Karena, menurut SAH yang dikenal luas dengan program beasiswanya tersebut pemerintah harus melakukan terobosan terobosan inovasi pelayanan sesuai dengan semangat dari UU No.18 Tahun 2017 tersebut yang menitikberatkan kepada Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saya lihat belum ada peraturan tentang perlindungan PMI jika ada masalah dalam bekerja diluar negeri, sementara upaya yang bisa dilakukan pemerintah juga masih terbatas baik dari sisi aturan, personil hingga anggaran," tegasnya. 

Dalam hal ini, SAH mengharapkan aturan yang semudah dan sesimpel mungkin, sebab jika terjadi permasalahan masih tetap diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja, minimnya anggaran pelatihan bagi PMI turut mempengaruhi tingkat kerawanan perlindungan saat bekerja di luar negeri.

Selain itu Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan akan upaya implementasi UU No.18 Tahun 2017 tersebut dengan berusaha menyiapkan calon PMI yang terlatih terutama sektor informal meskipun pelatihan bagi PMI ini terkendala faktor biaya. 

“Jika terjadi PMI bermasalah di luar negeri, itu penanganannya akan lebih mudah jika yang bersangkutan PMI resmi dan sebaliknya jika PMI non prosedural maka lebih sulit dan tidak terlindungi namun demikian pemerintah tetap berkewajiban melindungi dan melayani," imbuhnya. 

Karena menurutnya pemerintah wajib hadir mendampingi terutama kepada PMI yang bermasalah sampai dipulangkan ke daerah asalnya.(*/SM)

 





Artikel Rekomendasi