Pj Gubernur Jambi Tunggu Petunjuk Mendagri, Dua Kabupaten Diisi PLH Bupati



Senin, 08 Februari 2021 - 11:49:51 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Medagri) terkait Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur.

Pasalnya sisa masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar segera berakhir pada 12-2-2021 mendatang. Sedangkan hasil Pilgub Jambi pada Pilkada serentak 2021 harus masih menunggu karena adannya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita masih menunggu, untuk Pj Gubernur belum ada dari Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui telepon genggamnya, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh juga masih menunggu hasil atau penyelesaian sidang di MK."Kalau Bupati Tanjab Barat dan Batanghari, sesuai akhir masa jabatan 17 Feburari ini, jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh)," jelasnya.

Kemudian untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo dan Tanjab Timur itu belum habis masa jabatannya."Bungo dan Tanjab Timur, kalau saya nggak salah itu antara April dengan Juni," jelasnya.

Pelantikan dua Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2020 yakni di Batanghari dan Tanjab Barat itu dari sisa masa jabatan 17 Februari 2021 selesai, maka pelantikan diundur sampai dengan April mendatang.

Rahmad Hidayat mengatakan, Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat diketahui tidak ada sengketa Pilkada, maka Bupati/Wakil Bupati terpilih direncanakan akan diambil alih oleh Mendagri termasuk di 21 Kab/kota di 5 Provinsi lainnya.

"Diperkirakan antara tanggal 18 sampai 20 an. Dan untuk mengisi kekosongan jelang dilantik Bupati/Wakil Bupati definitif maka ditunjuk Sekda Kabupaten sebagai Plh," ujarnya.(afm)





Artikel Rekomendasi