JAMBERITA.COM, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap inisiatif kebijakan Menteri keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan terus terjadi. Kali ini, Anggota DPD RI komite 3 bidang kesehatan M.Sum Indra juga bereaksi atas rencana tersebut.
"Rencana kebijakan harus dikaji ulang dengan memperhatikan berbagai macam sisi kebijaksanaan". Kata M.Sum Indra dalam keterangan persnya, Jumat (5/2/2021).
Menurut Sum Indra, ditengah menghadapi situasi pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan Covid-19. Jika keputusan Menteri keuangan tetap dilanjutkan dengan situasi kasus yang masih meningkat tajam sungguhlah kurang tepat.
"Pemerintah harus segera mengkaji ulang (revisi) kebijakan pemotongan tersebut, Justru seharusnya kita mendorong agar Insentif ditambah". Tegas M.Sum Indra.
Dalam kesempatan ini, Senator asal Jambi ini menyatakan sangat memahami situasi keuangan negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran secara masif akibat terdampak pandemi global tersebut.
"Saya kira pemerintah harus membuat skala prioritas dari kebutuhan anggaran negara. Jadi dengan demikian pemerintah benar-benar memahami sektor-sektor mana saja yang memang urgen untuk tetap diutamakan. Padahal insentif tenaga kesehatan sebelum dipotong saja masih tergolong kecil". Tambahnya.
Anggota DPD RI itu juga menegaskan bahwa insentif tenaga kesehatan ini bukan hanya tentang persoalan kesejahteraan mereka yang sedang mempertaruhkan nyawa dalam menghadapi pandemi. Tetapi ini lebih bagaimana kita bisa memanusiakan manusia dengan penghargaan yang layak.(*/sm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
SAH Apresiasi dan Dukung Program Kapolda Dalam Penyelamatan Sumber Daya Alam Di Jambi
Curi Motor Lalu Digadaikan, Pelaku Curanmor Diamankan Polres Muaro Jambi
Kasus Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 25 Orang, Berikut Datanya
