Petugas Lapas Bangko Tangkap Sopir Travel yang Seludupkan Sabu di Sambal Ikan



Minggu, 07 Februari 2021 - 18:52:43 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko menangkap sopir travel yang mencoba menyeludupkan Sabu saat masuk pintu utama lapas.

Sebelumnya kasus penyeludupan dilakukan seorang warga dalam makanan roti. Tapi kali ini berbeda, pelaku menyeludupkan didalam sambal ikan.

Namun petugas kembali mengagalkan barang haram tersebut dibawa YN sopir travel dengan jurusan kabupaten sarolangun tujuan kabupaten merangin sekira pukul 12.20 WIB (06/02)


"YN ingin mengantarkan paket kiriman untuk Warga Binaan atas na  EDO  HARDIKA PUTRA yang tersandung kasus narkoba pindah dari  Kabupaten Kerinci," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Erwan Prasetyo.

Pada saat penggeledahan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) atas nama RIVAL HUSAINI dan CACA DEFTRYA ZENDY ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kemudian barang yang diduga Narkotika itu ditemukan  di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu.

"Petugas P2U langsung mengamankan supir travel tersebut YN tersebut dan melaporkan langsung kepada Komandan jaga," kata Kalapas.

Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin dan menelpon Kasat Resnarkoba Polres merangin Pukul 12.35 WIB.

Tepat Pukul 13.00 Satuan Narkoba tiba dan melakukan Investigasi dan mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak (5 Paket Plastik).

Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) EDO HARDIKA PUTRA dilakukan investigasi kemudian diamankan di kamar Strap sel.(oli)





Artikel Rekomendasi