Tim Elang Polres Merangin Tangkap Warga Siau Terkait Penipuan Gas Elpiji



Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:00:42 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Tim Elang polres Merangin berbuah hasil menangkap pelaku penipuan Gas elpiji 3 Kilogram di rumahnya di Kabupaten Bungo.

Pelaku adalah ZA (34),Desa Badak Tekurung Muara Siau SB (40) warga dusun Bangko, pelaku selama ini sudah menjadi DPO tim Elang polres Merangin. Sedangkan untuk kerugian dialami SD warga Pamenang sebesar Rp 251 juta.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasatreskrim polres Merangin AKP Firdon mengatakan, telah mengamankan duo pelaku penipuan.

"Pelaku sudah diamankan di polres Merangin, kedua pelaku sekarang lagi proses penyidikan, "tutup Kasatreskrim. (oli)





Artikel Rekomendasi