JAMBERITA.COM - Polres Muaro Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait pencegahan pembalakan liar (Ilegal Logging) dan memberikan edukasi sangsi hukum terhadap Pelaku di Desa Betung Kec. Kumpeh.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyatakan, kegiatan Ilegal Loging sangat berdampak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga merupakan pelanggaran hukum."Saya mengharapkan kepada masyarakat untuk mencari nafkah tidak melanggar/melawan hukum," tuturnya dihadapan para peserta FGD, Kamis (4/2/2021).
AKBP Ardiyanto menjelaskan, kegiatan yang dapat menunjang ekonomi masyarakat selain kegiatan pembalakan liar, sesungguhnya bisa berupa mencari peluang dalam bentuk usaha Mikro dengan bantuan dari pemerintah dan pemberdayaan area lokasi untuk pengembangan pertanian dan ikan.
"Berharap kepada para peserta yang hadir dapat memberikan edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa kegiatan Ilegal Loging merupakan kegiatan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yang telah di tetap kan oleh pemerintah dan pnindakan oleh penegak hukum terhadap pelaku Ilegal Loging di sesuaikan dengan sistem proses Penyidikan," jelasnya.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Prov. Jambi Kurniwanto menanggapi, agenda kegiatan dari Kementrian Kehutanan pusat telah di selenggarakan dan berupaya membantu masyarakat dalam menunjang ekonomi untuk merubah pola mata pencarian awal perambahan hutan ke usaha mikro dalam bentuk kegiatan.
"Dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten dan program oleh Kementrian Kehutanan pusat sudah bisa di ajukan ke Dinas Kehutanan Prov. Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi," katanya.
Sementara Staf Ahli Kab. Muaro Jambi juga menyampaikan, pada intinya pemerintah bersedia mengakomodir untuk pemerintahan Desa dalam mengajukan permohonan bantuan yg dapat menunjang perekonomian masyarakat sesuai program terencana pemerintahan Prov. Jambi dan Kab. Muaro Jambi.
Lebih lanjut, Kades Betung juga menyangga serta meminta solusi bagaimana cara agar masyarakat beralih fungsi dan merubah pola sistem ekonomi dalam kegiatan awal bekerja berkaitan Ilegal Loging ke Usaha lain yang tidak melanggar hukum dan dapat menunjang perekonomian masyarakat.
Kemudian, BPD Desa Pematang Raman dan Personil Manggala Angni Rahmat Darmawan juga menyampaikan bagaimana cara agar warga yang mata pencarian dengan pengolahan kayu dapat mengikuti aturan prosedur hukum.
"Bagaimana cara agar warga dapat memahami tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihak penegak hukum agar juga dapat menindak tegas para pelaku utama dan tidak hanya di kenakan kepada para pekerja," jelasnya.
Kasubag Humas AKP Amradi juga menyampaikan " kegiatan tersebut
dilanjutkan pemberian Bansos berupa sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di Desa Betung Kec Kumpeh.(*/afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Bupati Masnah Hadiri Peresmian Gedung Mako Polsubsektor Sungai Gelam
Pemberian Vaksin Sinovac, Kapolres Tanjabar Disuntik Pertama


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


