JAMBERITA.COM- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 unit mobil truk pengangkut Minyak hasil ilegal driling di kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (28/1/2021).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
"Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang sekitar pukul 04.30 Wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB," Kompol Priyo Purwanto. Kamis (28/1).
Kompol Priyo menjelaskan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up.
"Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 Ton," jelasnya.
Selain mengamankan 5 unit mobil, Tim Resmob juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut. Dan 12 Ton minyak illegal itu rencananya dari Bungku dan akan di kirim ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.
"Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus," terangnya.(*/afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Polresta Amankan Ratusan Pil Ekstasi di Kaleng Biskuit Lewat Kargo Bandara, Satu Tersangka Diamankan
Admin Situsweb Film Bajakan DUNIAFILM21 Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



