Polresta Amankan Ratusan Pil Ekstasi di Kaleng Biskuit Lewat Kargo Bandara, Satu Tersangka Diamankan



Kamis, 28 Januari 2021 - 17:11:43 WIB



JAMBERITA.COM - Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika berupa ratusan pil ekstasi di dalam kaleng biskuit yang dikirim melalui kargo. Satu orang diamankan Satresnarkoba.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan narkotika jenis pil ekstasi yang disimpan di dalam dua paket biskuit Monde dan Kong Guan tersebut ditemukan dalam paket pengiriman di Kargo Bandara Sultan Taha Jambi.

"Setelah melewati pemeriksaan X- RAY ada benda mencurigakan dalam paket tersebut, ternyata berisi 678 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy. Kemudian dilakukan uji Laboratorium di BPOM Jambi dengan hasil benda mencurigakan tersebut positif mengandung MDMA, MDMA termasuk narkotika golongan satu," jelas Dover. Kamis,(28/1/2021).

Setelah dilakukan pengambangan terhadap kasus tersebut, Dover mengatakan bahwa pihaknya berangkat menuju Kota Parepare provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi bekerja sama dengan pihak Lion Parcel Kota Parepare Sulawesi Selatan mengamankan seorang laki-laki yang menjemput paket tersebut," ujarnya.

Sehingga ditetapkan seorang tersangka dengan inisial S warga Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan beserta barang bukti narkotik jenis pil ekstacy ang ditemukan sebanyak 976 langsung dibawa dan diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

"S mengaku bahwa paket tersebut adalah pesanannya dan sebelumnya telah memesan 3 paket Narkotika jenis pil ekstasi dari temannya bernama LB (DPO) di Pekanbaru Riau," jelasnya.(sap)





Artikel Rekomendasi