Calo Penipu Raup Uang Korban Rp900 Juta Untuk Masuk Polisi Lari ke Jambi, YN Dibekuk



Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:50:23 WIB



Suasana penangkapan
Suasana penangkapan

JAMBERITA.COM - Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim Jatanras Polda Riau membekuk seorang pria pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk menjadi anggota polisi.

Pelaku adalah Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenang Raya Pekanbaru.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru.

Setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Kota Jambi. "Tim Resmob hanya membackup Tim Jatanras Polda Riau, setelah pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi dan sudah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri ke Jambi," ujar Kompol Priyo Purwanto. Sabtu (16/1/2020).

Kompol Priyo menjelaskan pelaku telah melakukan penipuan terhadap 2 orang korbannya yang di iming-iming untuk menjadi anggota polisi dan 2 orang korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

"Korban ada 2 orang yang di iming-iming untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp400 Juta dan korban ke kedua membayar Rp500 juta, jadi total uang yang di mintak pelaku sekitar Rp900 juta," tuturnya.

Kompol Priyo mengatakan pelaku tersebut diamankan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.

"Pelaku pagi tadi kita tangkap di rumah kediaman kakak pelaku di Mayang," bebernya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi dan selanjutnya akan di limpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau.(*/afm)





Artikel Rekomendasi