JAMBERITA.COM - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 kg Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan penangkapan 4 Kg Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pada hari Jumat (8/1) sekitar pukul 17.00 wib di kawasan Kabupaten Batanghari tepatnya di depan Polres Batanghari.
"Ya penangkapannya hari Jum'at kemarin, dan saya berikan apresiasi untuk Ditresnarkoba Polda Jambi yang telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 Kg narkoba," ujarnya tampak dampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto di Sarolangun, Minggu (10/1/2021).
Lebih lanjut, Irjen Pol A Rachmad mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait 4 kg narkotika jenis sabu tersebut akan di edarkan dan di kirim ke tempat pemesanya."Untuk pemesannya masih dalam penyelidikan, namun bisa saja narkoba ini untuk di pergunakan para pekerja di tambang ilegal saat bekerja," jelasnya.
Selain mengamankan 4 Kg Narkotika jenis sabu tim Subdit 3 Narkoba Polda Jambi juga telah berhasil mengamankan 4 orang pria yang membawa narkoba tersebut.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
6 Hari Kapolda Jambi Sisir Wilayah Barat, hingga ke Sarolangun Bahas Soal PETI
Setelah Wako Sungai Penuh, Kapolda Jambi Silaturahmi ke Bupati Kerinci



