JAMBERITA.COM, MERANGIN – Bawaslu Merangib kembali memanggil saksi atas nama Indra Gani terkait kasus dugaan Mobilisasi ASN di Merangin dalam Pilgub Jambi 2020.
Pemeriksaan digelar hari ini Selasa (5/12/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat pemeriksaan, Indra Gani diberi puluhan pertanyaan selama dua jam secara tertutup.
Anggota Bawanslu Merangin Markus dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hanya meminta klarifikasi terkait dugaan Mobilisasi ASN Merangin yang terlibat Politik.
“Iya selama dua jam dan sebanyak puluhan yang jelas di bawah seratus pertanyaan Indra Gani kita berikan pertanyaan terkait dugaan Mobilisasi ASN Merangin yang terlibat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” jelasnya.(*/sm)
UNJA Borong Juara Bawa di Ajang Nasional, Bawa Nama Jambi ke Panggung Kewirausahaan Indonesia
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!
Kasus Mobilisasi ASN Dihentikan, Pendemo dari Jambi Geruduk Bawaslu RI
Disebut Ikut Pertemuan Kades dan Haris, Ini Klarifikasi Kadis PMD Muaro Jambi
Ini Penyebab Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi Diadukan ke DKPP



