JAMBERITA.COM - Kualitas udara di Kota Jambi kembali berada pada level mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan IQAir pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jambi tercatat mencapai 320, yang masuk kategori “Berbahaya”.
Dalam pantauan tersebut, polutan utama yang menjadi perhatian adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 235,3 µg/m³. Angka tersebut menunjukkan tingginya paparan partikel halus di udara yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Selain mencatat kualitas udara pada level berbahaya, dashboard IQAir juga menampilkan peringatan “Active fire nearby” atau adanya aktivitas titik api di sekitar wilayah pemantauan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak polusi udara. Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat mengganggu sistem pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan tertentu.
Pada saat pengukuran, suhu udara tercatat sekitar 28 derajat Celsius, kecepatan angin 8 km/jam, dengan kelembapan mencapai 57 persen.
Dengan kondisi kualitas udara yang berada pada level berbahaya, masyarakat di Jambi diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, serta menghindari paparan udara luar terlalu lama.
Kondisi ini juga memperkuat pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala di tengah ancaman kabut asap dan aktivitas kebakaran lahan yang dapat meningkatkan konsentrasi partikulat di udara.
Data dalam pemberitaan ini merujuk pada pantauan IQAir pukul 08.00 WIB, 5 Oktober 2026 dan dapat berubah sesuai kondisi atmosfer serta pembaruan sensor.(afm)
UNJA Borong Juara Bawa di Ajang Nasional, Bawa Nama Jambi ke Panggung Kewirausahaan Indonesia
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!
Gandeng LAN : Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Jambi Fokus Cetak Aparatur Berkualitas hingga Desa
Api Saja Ditaklukkan, Apalagi Pasien: Aksi Tak Biasa Nakes RS Raden Mattaher Saat Simulasi Kebakaran
Kemenkum Jambi Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Episode 19, Bahas Pendaftaran Notaris - Kewarganegaraan



