JAMBERITA.COM- Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto memaparkan hasil kinerja untuk pencapaian tahun terakhir 2020 itu sebanyak 100 kasus terjadi penurunan.
Kendati demikian, pihaknya tetap bekerja dengan bidang preemtif dan preventif.
"Penyelesaian tindak pidana, 287 kasus ditahun 2019 di tahun 2020 penyelesaian tindak pidana kasus sebanyak 338, intinya penyelesaian kasus atas kinerja anggota Polres Muaro Jambi dan jajaran," katanya saat konferensi pers akhir di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi.
Menurut AKBP Ardiyanto untuk tingkat tindak pidana setiap tahunnya terbilang kecil, dan hal yang menonjol atensi masyarakat dan Polri. "Untuk kasus pembunuhan 3 kasus ditahun 2019, dan ditahun 2020 terdapat 2 kasus," terangnya.
Sementara untuk ungkap kasus narkoba tahun 2019 itu sebanyak 44 kasus dan ditahun 2020 terdapat 102 kasus."Untuk narkoba mengalami peningkatan dan kita terus melakukan pendekatan dan penegakkan hukum untuk menekan tindak penyalah gunaan narkotika di Muaro Jambi, pengungkapan yang dilakukan yakni narkotika jenis ganja, sabu dan pil ektasi," ujarnya.
Sedangkan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) meningkat, dari 2 kasus menjadi 3 kasus ditahun 2020 sudah SP 21 dan untuk ilegal drilling juga meningkat dari 3 kasus menjadi 5 kasus. "Untuk penindakan kita lakukan preemtif dan preventif, penindakan tidak semena mena kita langsung tegakkan Gakkum, tetap dilakukan secara humanis," tegasnya.
Sementara untuk data OPS yustisi sesuai perbup no 51 tahun 2020, kata Ardiyanto ada di 11 kecamatan. Diantaranya tempat usaha yang ditutup dan untuk sanksi sosial diberikan peringatan serra tindakan disiplin bagi pelanggar Covid-19. "Untuk laka lantas di tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2018 Laka 264 ditahun 2019 ada 246 kasus, di tahun 2020 ada 193 kasus lakalantas," ungkapnya.
Untuk OPS ditahun 2020 dengan kegiatan yakni OMP 2020, Bin Karuna, Patuh 2020, zebra, Pekat II Siginjai, OPS Lilin 2020. Diselingi juga himbauan pada kegiatan Nataru 2021 untuk tidak berkerumun, tidak keluar rumah, lakukan do'a, zikir dan pengajian dirumah masing masing dengan tetap mematuhi Prokes.
"Kepada seluruh warga kab Muaro Jambi menjaga Kamtibmas, dan mempunyai kesadaran yang tinggi kompak bahu membahu putuskan covid 19, pada Nataru kurangi aktifitas dan jangan ada kerumunan," pintanya.
AKBP Ardiyanto juga berharap Covid-19 segera cepat berlalu sehinga semua masyarakat bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa dan perekonomian kembali pulih. "Kita akan menekan terus tindak pidana di Kabupaten Muaro Jambi , dan akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap dan merupakan PR," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Perpustakaan Umum Kota Jambi Tak Layani Peminjaman Buku Secara Langsung
Sosial Perwal Nomor 72, Maulana: PAUD Wajib Untuk Anak Usia Dini
Sharing Kapolda Jambi ke FKUB dan Kemenag: Bila Saya Telfon Mohon Berkenan Diangkat


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


