JAMBERITA.COM- Perpustakaan umum Kota Jambi tidak menerima layanan secara langsung atau offline selama masa pandemi Covid-19 dikarenakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Jambi sejak awal mula pandemi Covid-19. "Sesuai instruksi Wali Kota, kita tidak menerima pengunjung secara offline. Pengunjung dapat membaca buku secara online di website," kata petugas. Selasa, (29/12/2020).
Untuk diketahui, pengunjung atau pemustaka dapat mengakses website http://opac-dkp.jambikota.go.id/inlislite3/opac/ untuk mencari buku yang dibutuhkan.
Kemudian, untuk pemustaka yang ingin meminjam buku, dapat menghubungi petugas sesuai dengan instruksi yang tertera di website tersebut.
"Namun untuk peminjaman, pengunjung harus mendaftar menjadi anggota terlebih dahulu," sebutnya.
Tak dapat diperkirakan sampai kapan kebijakan ini dilakukan, pihaknya hanya menunggu instruksi dari Wali Kota Jambi.
Sementara itu, pantauan di lapangan, pengunjung yang hendak membaca buku secara langsung, memang tak diizinkan oleh petugas dan diarahkan untuk membaca secara daring. (sap)
Sosial Perwal Nomor 72, Maulana: PAUD Wajib Untuk Anak Usia Dini
Sharing Kapolda Jambi ke FKUB dan Kemenag: Bila Saya Telfon Mohon Berkenan Diangkat
Update Kasus Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 11 Orang Asal Sungai Penuh
Tahun 2021, Pemkot Jambi Akan Bentuk Tim Terpadu Layanan Reaksi Cepat


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


