JAMBERITA.COM - Jelang perayaan Natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Jambi meminta kepada pengrajin terompet agar tidak memproduksi terompet tahun ini.
Hal ini mengingat situasi dimasa pandemi Covid-19, sehingga dikhawatirkan trompet menjadi alat penyebaran Covid-19.
Setelah melakukan apel operasi lilin Siginjai di lapangan Polresta Jambi, Walikota Jambi dr. Maulana mengatakan bahwa tahun ini terompet akan dilarang penjualannya di Kota Jambi.
"Untuk terompet dilarang. Kalo sudah dibuat pun nanti akan kita bubarkan (red, pedagang terompet) karena nanti trompet jadi media penularan. Buka masker terus tiup-tiup," kata Maulana, Senin (21/12/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan tim dari kepolisian akan melakukan operasi terkait dengan penjualan terompet di wilayah provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi.
"Mumpung pedagang belum buat, kan sayang tidak akan bisa di jual di provinsi Jambi," ujarnya.
Maulana juga menambahkan, untuk kembang api dan petasan juga dilarang untuk perayaan tahun baru. "Kembang api dan petasan juga ditiadakan," pungkasnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Operasi Lilin Siginjai Polda Jambi Dimulai, 1554 Personel Diterjunkan
Selamat...Bawaslu Jambi Raih Laporan Sistem Pengawasan Terbaik Satu se Indonesia
Ingin Gugat Hasil Pilgub Jambi, Waktunya Hanya Tiga Hari Mulai Hari Ini


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



