JAMBERITA.COM- Tim pemenangan Cek Endra-Ratu Munawaroh optimis hasil perhitungan suara nanti akan memenangkan CE-Ratu. Sampai saat ini juga belum ada terpikir untuk gugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua PDI Perjuangan Edi Purwanto mengatakan, pihaknya dari awal hanya menyebut bahwa akan merebut kekuasaan dengan cara konstitusional. Bukan berarti itu semua langsung diartikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menurutnya, saat ini proses masih berjalan.
Dimana, pihaknya tetap menunggu pengesahan dari KPU Provinsi Jambi. Artinya proses konstitusional masih berjalan.
“Ditambah lagi pleno tingkat provinsi belum dilaksanakan. Kita akan lihat bagaimana hasilnya, " Ujarnya.
Edi Purwanto mengatakan jika ada niat untuk gugat ke MK maka hal ini akan dibicarakan bersama tim pemenangan lainnya.
"Setelah itu, baru akan diputuskan, itupun bukan saya yang menentukan, pasti bersama dengan kandidat serta tim,” pungkasnya.(*/sm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Diserang Isu Miring di Pilgub Jambi, Edi Purwanto: Tidak Ada Operasi Kotor
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



