JAMBERITA.COM- Tim pemenangan Cek Endra-Ratu Munawaroh optimis hasil perhitungan suara nanti akan memenangkan CE-Ratu. Sampai saat ini juga belum ada terpikir untuk gugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua PDI Perjuangan Edi Purwanto mengatakan, pihaknya dari awal hanya menyebut bahwa akan merebut kekuasaan dengan cara konstitusional. Bukan berarti itu semua langsung diartikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menurutnya, saat ini proses masih berjalan.
Dimana, pihaknya tetap menunggu pengesahan dari KPU Provinsi Jambi. Artinya proses konstitusional masih berjalan.
“Ditambah lagi pleno tingkat provinsi belum dilaksanakan. Kita akan lihat bagaimana hasilnya, " Ujarnya.
Edi Purwanto mengatakan jika ada niat untuk gugat ke MK maka hal ini akan dibicarakan bersama tim pemenangan lainnya.
"Setelah itu, baru akan diputuskan, itupun bukan saya yang menentukan, pasti bersama dengan kandidat serta tim,” pungkasnya.(*/sm)
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Diserang Isu Miring di Pilgub Jambi, Edi Purwanto: Tidak Ada Operasi Kotor
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
