JAMBERITA.COM - Pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan se-Provinsi Jambi sudah rampung. Dari hitungan tersebut, pasangan Al Haris - Abdullah Sani unggul dengan meraih suara 596.589 dengan hitungan 38.1 persen. Sementara pesaing terdekat Cek Endra - Ratu Munawarah 587.172 suara dengan persentase 37.5 persen.
Selisih ini sangat tipis dan sangat besar peluang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Peluang diterim juga sangat tinggi karena selisih saat ini dibawah 1.5 persen.
Direktur Center Al Haris - Abdullah Sani Hasan Mabruri mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi terkait kemungkinan adanya PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang dilayangkan oleh kandidat lain. Menurutnya, proses demokrasi ini sudah berjalan dengan sangat baik.
"Selain itu juga proses penghitungan secara berjenjang hingga saat ini masih terus dilakukan. Kita juga menunggu proses tahapan yang dilakukan oleh KPU," katanya, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, pria yang akrab disapa Bohok ini juga menyebutkan, saat ini hanya ingin fokus untuk proses tahapan yang sekarang ini sedang berjalan. Untum yang lainnya, biarkan ini berjalan dan sekali lagi pihaknya tidak bisa berspekulasi. (am)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Haris - Sani Dipastikan Unggul, Bohok : Berdasarkan Hasil Rekap Pleno Kecamatan
Pesan ke Pendukung CE-Ratu, Ratu Munawaroh: Terus Berjuang, Allah Tidak Tidur, Allah Maha Tahu
Seru, Update Real Count KPU Sore Ini, Selisih Paslon 1 dan 3 Hanya 0,3 Persen
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



