JAMBERITA.COM - Menyusul dengan ditandatanganinya pakta integritas KPK bersama pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah di Provinsi Jambi Selasa (24/11/2020) waktu lalu.
Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi sebagai perpanjangan tangan bidang pencegahan korupsi di daerah siap melaporkan tindakan calon jika melakukan politik uang.
Ketua KAD Nasroel Yasir menjelaskan, tindakan politik uang apabila dilakukan para kontestan pasangan calon akan mereka laporkan ke KPK."Ini berkaitan dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para Cakada baru-baru ini," katanya, Kamis (25/11/2020).
Menurutnya, politik uang yang dilakukan, apalagi jika terpilih sebagai pemenang di Pilkada pasti berdampak terhadap anggaran pembangunan melalui sistem ijon sebagaimana terjadi OTT di Jambi beberapa tahun lalu.
"Siapapun paslonnya, bila ada yang melakukan dugaan politik uang," pungkasnya.(afm)
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
Ditreskrimsus Polda Jambi Bekali Gelar Sertifikasi Kompetensi Penyidik
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sambangi H Umar Yusuf di Kediamannya
KPK Inisiasi Pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Bank Jambi
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing


