JAMBERITA.COM - Inspektur Jendral Kementrian ESDM RI Prof. Dr. Akhmad Syakhroza bersama rombongan mendatangi pengeboran minyak ilegal driling di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (16/10/2020).
Kapolres AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan, kunjungan Kementrian ESDM RI di RT 04. 08 Dusun Tanah Merah Desa Bukit Subur bersama rombongan dalam rangka pengawasan terpadu Ilegal Driling wilayah Sumatera.
"Kegiatan yang dilakukan Kementrian ESDM adalah, melihat kondisi sumur minyak dan melakukan dialog dengan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Bukit Subur," ujarnya.
Dalam dialog tersebut Kades Bukit Subur Nur Cahyo dan Ketua Bumdes H. Muhajir berharap kepada Kementrian ESDM agar kegiatan pengeboran minyak yang ada di Desa mereka dapat di legalkan." Menangapi hal tersebut, dijelaskan agar Kades mengajukan surat permohonan kepada pemerintah," terangnya.
Permohonan secara berjenjang hingga ke tingkat Kabupaten dalam hal ini adalah kantor Bidang ESDM dengan melampirkan data sumur minyak yang ada serta titik koordinat dan jumlah hasil produksi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah.
"Kegiatan selesai pukul 15.30 WIB, situasi dalam keadaan aman, dimana kegiatan di pimpin langsung Inspektur Jenderal Kementrian ESDM RI Prof. Dr. Akhmad Syakhroza bersama tim dan di dampingi Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto dan jajaran," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
BREAKING NEWS: Bocah 7 tahun Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Kisruh Penonjoban 6 ASN di Pemprov Jambi Terus Bergulir, Pjs Gubernur Ardy: Kita Tindaklanjuti


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



